Pimpinan KPK temui Wakapolri, Bambang akhirnya boleh pulang
Merdeka.com - Kabareskrim Polri Budi Waseso telah mengeluarkan surat penahanan Bambang Widjojanto. Wakil Ketua KPK ini dijerat sangkaan mempengaruhi orang untuk melakukan sumpah palsu saat Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 lalu. Dia telah diperiksa 11 jam di Bareskrim.
Pimpinan KPK terus melakukan lobi penangguhan penahanan. Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja melakukan pertemuan dengan Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti di ruangannya. Hasilnya, Bambang boleh pulang malam ini.
"Pak Bambang akan pulang malam ini. Tidak ada jaminan apapun dari kita. Pemeriksaan ini sudah selesai," kata Adnan di Mabes Polri, Sabtu (24/1) dini hari.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan Bambang menolak kenaikan pangkat? Saat itulah tawaran masuk Sesko datang.Kali ini Bambang yang menolaknya. Dia ingin mendampingi Sukarno di saat-saat terakhirnya.
Pertemuan Adnan dan Komjen Badrodin berlangsung sekitar 30 menit. Sebelumnya Adnan sempat ditahan untuk bertemu jenderal bintang tiga yang menjadi plt Kapolri.
Adnan menjelaskan selama pemeriksaan, Bambang kooperatif. Polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan minggu depan.
Saat ini Adnan tengah menemui Bambang di Bareskrim untuk mengajaknya pulang bersama-sama.
Tadi sore Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti berjanji akan membebaskan Bambang. Namun malam ini malah Kabareskrim Irjen Budi Waseso menahan Wakil Ketua KPK ini.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaPasang surut hubungan KPK-Polri, hingga kerap dijuluki cicak vs buaya.
Baca SelengkapnyaBudiman merasa punya kesempatan untuk memberikan penjelasan lebih dahulu kepada partai.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini juga Bambang dikatakan Aries masih berada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri cs dan Kapolri sepakat penegakan pemberantasan korupsi tak boleh menurun.
Baca SelengkapnyaPDIP memecat Budiman karena mendeklarasikan dukungan pada Prabowo
Baca SelengkapnyaSemasa menjabat, Bambang rupanya pernah mengungkap soal hak keuangannya yang tersendat.
Baca Selengkapnya