Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Ditetapkan Sebagai Tersangka Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu. ©2020 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Merdeka.com - Pihak Kepolisian Resor Garut akhirnya menetapkan Sutarman alias Cakraningrat, pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu sebagai tersangka. Ia sendiri ditetapkan tersangka berkaitan dengan kebohongan gelar akademik.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, penetapan Sutarman sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada Rabu (16/9).

"Tadi pagi diperiksa dan sekarang dinaikkan tersangka. Tersangka atas nama Sutarman," katanya, Rabu (16/9).

Saat ini, Sutarman telah ditahan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka. Maradona menjelaskan, Sutarman ditetapkan tersangka terkait kebohongan gelar akademik yang digunakan olehnya.

"Yang dilanggar Pasal 93 juncto Pasal 28 ayat 7 UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan ancaman 10 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun. Jadi memang jelas gelar profesor dan sebagainya itu bohong sehingga itu dinaikkan statusnya tersangka dan dilakukan penahanan," ujarnya.

Dalam kasus tersebut sendiri, tidak menutup kemungkinan akan ada pasal lain yang akan dikenakan kepada Sutarman, salah satunya terkait pengubahan lambang negara. Saat ini sendiri, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dengan melibatkan para ahli.

"Ketika alat buktinya cukup maka akan dikenakan pasal yang terpisah. Kemungkinan ada dua pasal bahkan mungkin lebih," tutupnya.

Sebelumnya, pemimpin Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu, Sutarman alias Cakraningrat mengaku gelar mulai dari Profesor, Doktor, Insinyur, hingga Sarjana Hukum diberikan oleh Presiden Pertama Indonesia Ir Soekarno dan Wakil Presiden Bung Hatta.

Sutarman mengatakan bahwa untuk pendidikan formal, ia bersekolah hingga tingkat SMA, namun setelahnya ia berkuliah di alam. Selama di alam itu, ia kemudian melakukan kuliah kerja nyata.

"Saya sekolah, dari kalau secara lahiriah, terbuka, keluaran aliyah saya. Tahun 1996 saya dikuliahkan secara kerja nyata oleh orang tua daripada perintis NKRI sampai beres-beres kemarin 2017. Sekolahnya di alam saja, bukan di universitas. Diberi gelar oleh yang memegang ini, wasiat dan amanat ini. Itu pendiri NKRI, perintis NKRI, termasuk bung Karno, termasuk lagi pak Hatta, termasuk banyak lah, banyak catatan di rumah," kata Sutarman, Jumat (11/9). (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Membidik Panji Gumilang dari TPPU
Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka
Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka

Panji gumilang langsung ditahan. Polisi masih memeriksa Panji gumilang.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi

Polisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur

Soal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Baca Selengkapnya
Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Kasus TPPU Panji Gumilang
Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Kasus TPPU Panji Gumilang

Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Gelar Kasus TPPU Panji Gumilang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama
VIDEO: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama

Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama

Baca Selengkapnya
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang

MUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun

Polisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?

Baca Selengkapnya