Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pinangki, Andi Irfan dan Anita Naik Kelas Bisnis Temui Djoko Tjandra di Malaysia

Pinangki, Andi Irfan dan Anita Naik Kelas Bisnis Temui Djoko Tjandra di Malaysia Sidang pengurusan Fatwa MA atas nama Djoko Tjandra. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan pengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Soegiarto Tjandra. Dalam sidang tersebut, saksi yang dihadirkan yakni Muhammad Oki Zuheimi yang bekerja sebagai Manager Station Automation System PT Garuda Indonesia, Rabu (18/11).

Dalam persidangan, Oki menyebut jika terdakwa Andi Irfan Jaya tercatat dari sistem tiket penumpang Garuda bersama dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Anita Dewi Kolopaking pergi ke Malaysia pada 25 November 2019 secara bersamaan dalam satu pesawat.

Sebelum mengungkap hal itu, jaksa lebih dulu mengungkapkan data perlintasan dari Imigrasi yang menunjukkan Andi Irfan, Anita dan Pinangki pergi ke Malaysia pada 25 November 2019 dan kembali ke Indonesia pada 26 November 2019.

Saat itu, mereka menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 820 dan GA 821 saat pulang ke Indonesia.

Awalnya jaksa membeberkan data perlintasan dari Imigrasi yang menunjukkan Andi Irfan, Pinangki, dan Anita pergi ke Malaysia pada 25 November 2019 dan pulang ke Indonesia pada 26 November 2019. Mereka memakai pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 820 dan GA 821 saat pulang ke RI.

"Di sini kan tercatat Andi Irfan Jaya GA 820 flight date 25 November 2019, time flight 08.30 WIB, Pinangki Sirna Malasari sama, Anita Dewi Kolopaking juga sama. Maksud GA 820 itu jenis pesawat?" tanya Jaksa.

"Itu nomor penerbangan," jawab Oki.

"Itu dengan pesawat yang sama?" tanya jaksa kembali.

"Kalau dia nomor pesawat sama, berarti dengan pesawat yang sama," jawab Oki kembali.

"Termasuk tanggal 26 November 2019 juga GA 821 terhadap 3 orang tersebut, pesawat yang sama ya?," tanya jaksa lagi yang diamini saksi.

Pinangki yang Bayar

Tak hanya itu saja, dalam sidang juga terungkap jika Pinangki lah yang membayar tiket pesawat Andi Irfan dan Anita Kolopaking pada 25 dan 26 November 2019. Pembelian tiket ia beli dengan cara membayarnya melalui kartu kredit, data itu tersimpan di data reservation ticket Garuda Indonesia.

"Dari list yang sudah diberikan, ditemukan salah satu reservasi di channel online mobile application yang saat ini Pak jaksa tanya, keberangkatan GA 820, kembali ke Indonesia GA 821, pergi 25 kembali 26 November 2019, pembelian dilakukan melalui mobile application dan dibayar oleh credit card," ujar Manager Fraud Prevention PT Garuda Indonesia, Herunata Joseph dalam persidangan.

"Pembayaran tiket itu pakai credit card Pinangki?" tanya jaksa.

"Ya yang dimasukan oleh pembeli saat itu, iya (credit card atas nama Pinangki) untuk pembayaran," jawab Heru.

sidang pengurusan fatwa ma atas nama djoko tjandra

©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Heru menjelaskan, tiket yang dipesan oleh Pinangki untuk dirinya, Andi Irfan dan Anita Kolopaking dengan tujuan Malaysia adalah bussiness class.

"Nama penumpang saat itu adalah Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya, dan Anita Dewi Kolopaking. Untuk penerbangan itu untuk di bussiness class yang mulia," sebut Heru.

Apa yang disampaikan oleh Oki dan Heru ini sesuai dengan data perlintasan dari Dirjen Imigrasi. Dalam sistemnya, Andi Irfan, Anita Kolopaking dan Pinangki tercatat pergi ke Malaysia pada 25 November.

"Di sini (BAP) saya lihat data Andi Irfan 06.13 tanggal 25 November keberangkatan ke Kuala Lumpur jam 06.13 WIB, kemudian Pinangki 06.36 GMT. Ini BAap sama, sama yang pelaporan di imigrasi bandara?" tanya jaksa

"Sama pak," singkat Kasi Pengelolaan Data dan Pelaporan Perlintasan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Sistem dan Teknologi Dirjen Imigrasi, Danang Sukmawan.

Perjalanan Kasus

Diketahui, bekas politikus NasDem Andi Irfan Jaya didakwa menjadi perantara suap USD 500 ribu Djoko Soegiarto Tjandra ke Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Andi Irfan juga didakwa melakukan pemufakatan jahat dengan Pinangki dan Djoko Tjandra.

"Terdakwa Andi Irfan Jaya telah melakukan permufakatan jahat dengan Pinangki Sirna Malasari dan Joko Soegiarto Tjandra (dilakukan penuntutan secara terpisah), untuk melakukan tindak pidana korupsi yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, yaitu bermufakat jahat untuk memberi atau menjanjikan uang sebesar USD 10 juta kepada Pejabat di Kejaksaan Agung dan di Mahkamah Agung," kata Jaksa Didi Kurniawan saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/11).

Suap tersebut diberikan pada Pinangki guna mengurus fatwa MA melalui Kejaksaan Agung. Tujuannya, agar Djoko Tjandra bisa kembali ke Tanah Air tanpa harus dieksekusi. Hal tersebut merujuk pada putusan PK Nomor 12 Tanggal 11 Juni 2009.

"Dengan maksud supaya Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yaitu Pejabat di Kejaksaan Agung dan di Mahkamah Agung memberikan Fatwa MA melalui Kejaksaan Agung, agar pidana penjara yang dijatuhkan kepada Joko Soegiarto Tjandra berdasarkan Putusan PK Nomor 12 Tanggal 11 Juni 2009 tidak bisa dieksekusi sehingga terdakwa bisa kembali ke Indonesia tanpa harus menjalani pidana," tutur Jaksa.

Hal ini berawal saat Pinangki mengajak Andi Irfan untuk bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 25 November 2019 untuk bertemu Djoko Tjandra. Kemudian, pada tanggal 25 November 2020, bersama Pinangki dan Anita Kolopaking, dia bertemu dengan Djoko Tjandra di Kantor The Exchange 106 Kuala Lumpur Malaysia.

Selanjutnya, Pinangki mengenalkan Andi Irfan sebagai konsultan yang akan meredam pemberitaan di media massa. Hal itu dilakukan apabila Djoko Tjandra kembali ke Tanah Air.

"Bahwa dalam pertemuan tersebut, Pinangki Sirna Malasari memperkenalkan terdakwa Andi Irfan Jaya sebagai konsultan yang akan meredam pemberitaan di media massa apabila Joko Soegiarto Tjandra kembali ke Indonesia," ucapnya jaksa.

Selanjutnya, Pinangki dan Anita Kolopaking menyerahkan dan menjelaskan mengenai action plan atau rencana pada Djoko Tjandra. Action plan itu dibuat guna mengurus Fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung.

Atas perbuatannya, Andi Irfan Jaya didakwa melanggar Pasal 5 ayat (2) Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Baca juga:Mantan Sopir Ungkap Kerap Diperintah Pinangki Tukar Uang Asing untuk Pembayaran MobilPenjelasan Saksi Ahli Soal Surat Jalan yang Sempat Dicoret Brigjen PrasetijoMerasa Nomor Ponsel Sudah Lama Tak Aktif, Djoko Tjandra Ragukan Keterangan Saksi AhliPimpinan KPK Yakin Kejagung dan Polri akan Serahkan Berkas Kasus Djoko TjandraPonsel Brigjen Prasetijo Dibongkar, Ada Foto Bareng Anita Kolopaking di Pesawat (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: KPK Bongkar Taksiran Biaya Terbang Jet Pribadi Kaesang
VIDEO: KPK Bongkar Taksiran Biaya Terbang Jet Pribadi Kaesang "Rp 90 Juta per Orang, Dia Berempat"

Pahala Nainggolan mengatakan untuk sekali perjalanan satu orang saja sudah dikenalkan harga puluhan juta.

Baca Selengkapnya
The Real Business Woman, Potret Nagita Slavina Langsung Terbang ke Bangkok dari IKN Untuk Urusan Bisnis
The Real Business Woman, Potret Nagita Slavina Langsung Terbang ke Bangkok dari IKN Untuk Urusan Bisnis

Bukan hanya dikenal sebagai artis, Nagita Slavina juga merupakan seorang pebisnis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan KPK Soal Laporan Kaesang Kasus Jet Pribadi
VIDEO: Pengakuan KPK Soal Laporan Kaesang Kasus Jet Pribadi "Dia Sudah Antisipasi"

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi soal fasilitas Jet mewah ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep

Baca Selengkapnya
Viral Video Kaesang dan Erina Turun Jet Pribadi Bawa Belanjaan Langsung Naik Mobil, Bea Cukai Bilang Begini
Viral Video Kaesang dan Erina Turun Jet Pribadi Bawa Belanjaan Langsung Naik Mobil, Bea Cukai Bilang Begini

Kali ini beredar video Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi langsung dijemput mobil mewah, tak jauh dari tempat parkir pesawat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Respons Kaesang Ke KPK Kasus Jet Pribadi, Kapolri Langsung Berdiri Samping Presiden
VIDEO: Jokowi Respons Kaesang Ke KPK Kasus Jet Pribadi, Kapolri Langsung Berdiri Samping Presiden

Pahala Nainggolan mengatakan untuk sekali perjalanan satu orang saja sudah dikenalkan harga puluhan juta

Baca Selengkapnya
Kaesang Akhirnya Bicara soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Bareng Erina ke AS: Nebeng Pesawat Temen
Kaesang Akhirnya Bicara soal Jet Pribadi yang Ditumpangi Bareng Erina ke AS: Nebeng Pesawat Temen

Kaesang mengklarifikasi soal polemik jet pribadi yang ia gunakan untuk bertolak ke Amerika Serikat (AS) bersama istrinya, Erina Gudono.

Baca Selengkapnya
Jubir Kaesang Pastikan Penumpang Jet Pribadi Bukan 4, Tapi 8 Orang
Jubir Kaesang Pastikan Penumpang Jet Pribadi Bukan 4, Tapi 8 Orang

Menurut Francine, informasi jet pribadi hanya diisi 4 orang adalah keliru.

Baca Selengkapnya
Melancong ke AS, Eks Panglima TNI Andika Perkasa Dibuat Kaget oleh Temen SMAnya
Melancong ke AS, Eks Panglima TNI Andika Perkasa Dibuat Kaget oleh Temen SMAnya

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa dibuat kagum oleh kakak kelasnya yang sudah tinggal di AS selama 22 tahun.

Baca Selengkapnya
Ternyata Anggota Dewan, Pria Berjaket Ojek Online Terbang Medan-Jogja Demi Nikmati Bakpia
Ternyata Anggota Dewan, Pria Berjaket Ojek Online Terbang Medan-Jogja Demi Nikmati Bakpia

Seorang driver Ojek Online (Ojol) viral di media sosial karena rela naik pesawat Garuda Indonesia dari Medan ke Yogyakarta demi membeli Bakpia Pathok.

Baca Selengkapnya
Beda Keterangan KPK dengan Jubir Kaesang soal Nebeng Jet Pribadi, Jumlah Penumpang dan Teman Tak Ikut
Beda Keterangan KPK dengan Jubir Kaesang soal Nebeng Jet Pribadi, Jumlah Penumpang dan Teman Tak Ikut

Francine enggan menjawab saat ditanya lebih rinci soal data manifest pesawat komersil yang ditumpangi Kaesang dan Erina.

Baca Selengkapnya
KPK Estimasi Perjalanan Kaesang dan Erina Naik Jet Pribadi ke USA: Rp90 Juta Satu Orang
KPK Estimasi Perjalanan Kaesang dan Erina Naik Jet Pribadi ke USA: Rp90 Juta Satu Orang

Bukan hanya Kaesang dan istrinya Erina Gudono yang turut menikmati fasilitas mewah itu. Masih ada dua orang lagi yang sempat menaiki jet mewah tersebut.

Baca Selengkapnya
Erina Gudono ke Amerika Naik Pesawat Mewah Disorot, Ini Daftar Orang Tajir Indonesia yang Punya Jet Pribadi
Erina Gudono ke Amerika Naik Pesawat Mewah Disorot, Ini Daftar Orang Tajir Indonesia yang Punya Jet Pribadi

Dalam unggahan tersebut Erina memperlihatkan pemandangan di luar pesawat dari balik jendela berbentuk oval.

Baca Selengkapnya