Pinangki Sarankan ke Djoko Tjandra agar Mau Ditahan Sambil Urus dengan King Maker
Merdeka.com - Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari disebut punya kenalan king maker di lembaga penegak hukum tersebut.
"Pada pertemuan 19 November 2019, apakah benar terdakwa Pinangki memberikan penjelasan ke Djoko Tjandra mengenai langkah-langkah yang harus dilalui Djoko Tjandra dengan mengatakan 'Nanti Bapak ditahan dulu sementara sambil saya urus dengan king maker' tetapi Pinangki tidak menjelaskan siapa king maker itu?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung KMS Roni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dilansir Antara, Senin (9/11).
"Iya benar," jawab saksi yang dihadirkan, Rahmat. Rahmat selaku pengusaha di bidang CCTV dan robotic menjadi saksi untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari. Rahmat mengungkapkan pada satu minggu selanjutnya Djoko Tjandra mengatakan biayanya mahal sekali kepadanya.
-
Ditempat mana hotel itu digunakan untuk perundingan? Hotel itu sempat digunakan sebagai salah satu tempat perundingan Komisi Tiga Negara (KTN).
-
Dimana pertemuan berlangsung? Kunjungan ini diterimanya di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Senin (22/4) kemarin.
-
Dimana pertemuan Jokowi dengan Presiden JAPINDA berlangsung? Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Presiden Japan-Indonesia Association (JAPINDA), Fukuda Yasuo, di Imperial Hotel, Tokyo, Jepang.
-
Siapa pemilik hotel? Pemilik hotel, Jim dan Whit Hanks, mengatakan mereka merasa terhormat memiliki peran dalam sejarah lokal.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Bagaimana pertemuan mereka? Di awal tahun 2020, Nella Kharisma terungkap menjalin hubungan dekat dengan Dory Harsa. Pertemuan mereka saat itu menggemparkan media sosial dan banyak orang langsung berusaha menjodohkan mereka.
"Biayanya kok mahal sekali Rahmat. Minta 100 juta dolar AS, sudah begitu saya ditahan juga, lalu saudara mengatakan 'waduh saya tidak tahu Pak', apakah keterangan ini benar?" tanya jaksa KMS Roni yang dibenarkan oleh saksi.
KMS Roni kembali menanyakan terkait inisiatif 100 juta dolar AS itu dari siapa. "Saya tidak tahu Pak, Pak Djoko telepon saya 'Mat ini enggak salah minta 100 juta AS? Saya katakan 'wah saya tidak tahu Pak, saya tidak ikut-ikutan'," jawab Rahmat.
"Apakah saudara melihat Pinangki dan Anita mendapat sesuatu dalam pertemuan 19 November 2019 itu?" tanya jaksa.
"Tidak Pak," jawab Rahmat.
Dalam pertemuan di The Exchange 106 Kuala Lumpur tersebut, Pinangki dan Rahmat mendapat kamar Hotel Ritz Carlton.
"Saat di mobil setelah mengantar Bu Anita ke bandara, Bu Pinangki mengatakan kamar sudah dibookingkan saya dapat kamar 1707 sedangkan Bu Pinangki kamar 1707, lalu saya diminta Bu Pinangki untuk menjemputnya saat makan malam," ungkap Rahmat.
Namun Rahmat tidak menggunakan kamar tersebut karena Rahmat memutuskan untuk menginap bersama teman-temannya di hotel JW Marriot.
"Saya tidak tahu siapa yang booking itu tetapi saat saya jemput Bu Pinangki untuk makan malam dan saat saya tanya ke resepsionis kamar Bu Pinangki ternyata dipesankan oleh properti mulia, dan itu seperti tertulis dalam kartu nama Pak Djoko Tjandra ada properti Mulia-nya," tambah Rahmat.
Rahmat pun mengaku tidak tahu kasus hukum yang menjerat Djoko Tjandra. "Saya tidak ngikuti kasusnya apa, jadi saya tidak tahu," ungkap Rahmat.
Dalam perkara ini jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan yaitu pertama dakwaan penerimaan suap sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra.
Kedua, dakwaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar 444.900 dolar atau sekitar Rp6.219.380.900 sebagai uang pemberian Joko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA.
Ketiga, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Joko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Baca SelengkapnyaDia disekap di dalam sebuah kamar lantai 30 apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaBangunan yang didirikan kolonial Belanda ini pernah menjadi tempat pengasingan Soekarno dan tokoh nasional lainnya.
Baca SelengkapnyaSebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @zul.hasan memperlihatkan Mendag yang pertama kali bermalam di rumah menteri di IKN sambil nyeruput kopi.
Baca SelengkapnyaUsai bermalam di rumdin menteri di IKN, Puan pun kemudian mengungkap kesan yang lantas mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaRK memaparkan gagasan dan program kerja kepada Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN-Fanta) untuk maju dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenyegelan dilakukan Senin (2/12) malam bertepatan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaBanyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca Selengkapnya