Pindahkan Ibu Kota, Pemerintah Diminta Segera Siapkan Payung Hukum
Merdeka.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun meyakini ide Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan ibu kota dari Jakarta akan terwujud. Menurutnya, DPR akan memberikan dukungan payung hukum bagi pemindahan ibu kota negara ke lokasi baru.
Misbakhun menyampaikan hal itu di sela diskusi bertema 'Berapa Lama Membangun Ibu Kota Baru?' yang digelar Kantor Staf Presiden di Jakarta, Senin (13/5). Pembicara lain dalam diskusi itu adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Deputi IV KSP eko Sulistyo.
"Saya yakin bisa. Saya tadi sudah mengajak Pak Bambang (Kepala Bappenas) untuk bertemu ketua DPR guna membicarakan bagaimana pembahasan legislasinya," ujar Misbakhun.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
-
Kapan Jokowi akan pindah ke IKN? Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah siap untuk berkantor di IKN pada Juli mendatang.
-
Siapa yang mengusulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang Jokowi tunggu untuk pindah ke IKN? 'Juni, Juli, saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi. Kalau jalan tolnya jadi, airport-nya jadi (berkantor di sini),' tutur Presiden Jokowi.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Bagaimana Jokowi ingin ITDH menjadi pusat inovasi? Jokowi berharap ITDH menjadi tak hanya sekadar pusat uji sertifikasi perangkat teknologi. Tetapi, mesti menjadi pusat inovasi dan penelitian. Jokowi menginstruksikan Kominfo untuk menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan atau startup, serta UMKM dalam mendorong riset dan paten, serta mendukung pengembangan dan sertifikasi produk-produk lokal.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menambahkan, naskah akademik legislasi pemindahan ibu kota sebenarnya sudah siap. Hanya saja, kata Misbakhun, sampai saat ini memang belum ada rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi payung hukum pemindahan ibu kota.
Namun demikian Misbakhun menegaskan, DPR bisa merevisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk memasukkan RUU terkait pemindahan ibu kota. "Begitu ada prolegnas perubahan dan kemarin kita menyepakati tiap bulan kita melakukan evaluasi terhadap Prolegnas," tutur legislator yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu.
Dalam analisis Misbakhun, pemindahan ibu kota RI akan menjadi warisan penting Presiden Jokowi saat mengakhiri pemerintahannya pada Oktober 2024. Jokowi, kata Misbakhun, juga sudah membuat legacy ketika menggulirkan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Pak Jokowi ingin memberikan legacy besar untuk bangsa dan negara. Di era pertama (2014-2019) sudah melakukan tax amnesty. Dan saya yakin ini (pemindahan ibu kota) menjadi legacy baru dari pemerintahan Pak Jokowi," ucap Misbakhun.
Karena itu Misbakhun mengharapkan pemerintah bisa bergerak cekatan mengajukan RUU yang akan menjadi payung hukum pemindahan ibu kota. Ibarat permainan sepak bola, kata Misbakhun, pemerintah memberikan umpan untuk dituntaskan oleh DPR.
Jika DPR serius menuntaskan proses legislasi pemindahan ibu kota, kata Misbakhun, hal itu akan menjadi catatan tersendiri. Menurutnya, hal itu bisa menjadi bukti bahwa DPR sangat serius ketika bekerja demi kepentingan rakyat banyak.
"Jadi DPR harus membuktikan diri, jangan hanya urusan MD3 bisa bekerja cepat, tetapi urusan yang berkepentingan seperti ini tak cepat. Jauh lebih baik di sisi masa jabatan 2014-2019 diisi isu substansial semacam ibukota ini," kata Misbakhun yang sudah dipastikan lolos menjadi anggota DPR periode 2019-2024 itu.
Misbakhun memprediksi, dalam 5-6 bulan ke depan, DPR RI bisa bekerja cepat menyelesaikan pembahasan legislasi menyangkut pemindahan ibukota negara. Menurutnya, DPR bisa membentuk panitia khusus untuk menyelesaikan pembahasan RUU pemindahan ibu kota.
"Ke depan payung legislasi ibu kota baru ini adalah penguat. Siapa pun presidennya ke depan berkewajiban melaksanakan amanat undang-undangnya," tegas Misbakhun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco menjelaskan, Prabowo tengah mengkaji Keppres itu dan pada saat yang tepat bakal diumumkan.
Baca Selengkapnyaresiden akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaSederet alasan Mahfud MD yang akan tetap melanjutkan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan penerbitan Keppres tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN tergantung progres pembangunan di lapangan.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bukanlah proyeknya.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani sudah merapatkan hal ini di Istana Merdeka pada Selasa (12/9) .
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan meresmikan Istana Negara yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur sebelum pensiun pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaDalam RUU diatur gubernur akan dipilih oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaPrabowo meminta RK agar membangun hunian bagi rakyat di tengah kota.
Baca Selengkapnya