Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pinjol Ilegal Jadi Target Penindakan Tegas di Surabaya

Pinjol Ilegal Jadi Target Penindakan Tegas di Surabaya Infografis Pinjaman Online. ©2021 Merdeka.com/Grafis: Amar Choiruddin

Merdeka.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan pemkot setempat siap menindak tegas jasa pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Pahlawan, Jatim.

"Selama pandemi COVID-19 ini banyak keluhan warga yang masuk kepada kami terkait dengan kesulitan pembayaran bunga yang terlalu tinggi. Ternyata banyak warga Surabaya yang menggunakan pinjol," kata Wakil Wali (Wawali) Armuji di Surabaya, Senin (18/10).

Menurut dia, Surabaya sebagai kota metropolitan yang dinamis aktivitas warganya tidak bisa terlepas dari pinjol sebagai salah satu bagian dari aspek ekonomi.

"Kami saat ini fokus pada pemulihan ekonomi dan tidak ingin warga menjadi korban pinjol," ujarnya.

Armuji mengatakan bahwa urusan penindakan terhadap pinjol merupakan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian.

Meskipun begitu, Armuji menyatakan kesiapannya untuk membantu penindakan terhadap pinjol ilegal sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

"Maraknya pinjol ilegal juga menjadi PR bagi Pemkot Surabaya bersama-sama OJK agar melek terhadap sistem keuangan dan simpan pinjam berbasis digital," katanya.

Apabila ada temuan, kata dia, bisa melaporkan ke kanal pengaduan OJK maupun kepolisian, di antaranya melalui situs https://patrolisiber.id atau melalui email ke info@cyber.polri.go.id.

Selain itu, lanjut dia, warga juga bisa melaporkan ke satgas waspada investasi melalui email ke waspadainvestasi@ojk.go.id, kemudian pihak berwenang memblokir pinjol ilegal tersebut.

Presiden RI Joko Widodo sebelumnya menginginkan penindakan terhadap pinjol-pinjol ilegal karena telah meresahkan masyarakat.

Bahkan, Jokowi memberikan arahan kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Berdasarkan data dari Kemenkominfo setidaknya ada 107 pinjol resmi yang terdaftar di bawah OJK. Kemenkominfo menyatakan ada 4.878 pinjol ilegal telah ditutup pemerintah lewat Kominfo. Misalnya, pada tahun 202 telah ditutup sebanyak 1.856 yang tersebar di website, Google Play Store, YouTube, Facebook, dan Instagram serta di file sharing.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Banyaknya Masyarakat Terjebak Utang di Pinjol Ilegal
Ternyata Ini Penyebab Banyaknya Masyarakat Terjebak Utang di Pinjol Ilegal

Pertimbangan utama masyarakat untuk memilih pinjol ilegal ialah kemudahan dalam hal mengakses pinjaman ketimbang melalui pinjol resmi.

Baca Selengkapnya
Temuan Mendag: Tanah Abang dan Mangga Dua Banyak Produk Impor Ilegal, Penjualnya Warga Asing
Temuan Mendag: Tanah Abang dan Mangga Dua Banyak Produk Impor Ilegal, Penjualnya Warga Asing

Mendag menyebut fenomena ini semakin mencolok, terutama di pusat-pusat perdagangan besar seperti Kapuk, Tanah Abang, dan Mangga Dua di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024

Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu

Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.

Baca Selengkapnya
Temuan OJK: Aplikasi Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri
Temuan OJK: Aplikasi Pinjol Ilegal Gunakan Server Luar Negeri

Modus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang

Banyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena

Baca Selengkapnya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya

Mendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jakarta Disiapkan Jadi Kota Global
FOTO: Jakarta Disiapkan Jadi Kota Global

Jakarta sebagai kota global ini disiapkan setelah kota tersebut tak lagi menyandang ibu kota negara.

Baca Selengkapnya