PK ditolak, kubu Ahok mengaku belum terima salinan putusan MA
Merdeka.com - Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, kubu Ahok mengaku belum mendapat salinan putusan itu.
"Kita belum terima salinan putusannya. Jadi kita juga tak tahu alasannya penolakannya karena apa," Pengacara sekaligus Adik Ahok, Fifi Lety Indra, di Jakarta, Kamis (5/4).
Karena itu, masih kata dia, pihaknya sampai sekarang masih belum bisa melakukan langkah apapun untuk menanggapi putusan MA itu. "Kita belum bisa bicara itu, karena belum terima apa-apa. Orang hukum enggak boleh bicara lewat asumsi," jelas Fifi.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
Dia juga meminta MA menjelaskan isu yang menyebut bahwa Hakim Agung yang menangani kasus Ahok, pernah berafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI). Disebut-sebut Hakim Artidjo mempunyai hubungan FPI. Bahkan, disebut-sebut dia pernah menjabat Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP FPI.
"Kalau enggak, perlu diklarifikasi juga. Kita juga tunggu itu. Itu juga menentukan langkah kita selanjutnya," ungkap Fifi.
"Kita harus tunggu klarifikasi sebagai orang hukum. Kita patuhi. Silakan klarifikasi. Saya harap ini ada klarifikasi," imbuhnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat belum aman. Sebab, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs kepada Mahkamah Agung belum diputuskan.
Baca SelengkapnyaPada saat itu Ahok menelan kekalahan dan berimbas pada kursi PPP di DKI Jakarta yang tak sesuai dengan target.
Baca SelengkapnyaKubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaAHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.
Baca SelengkapnyaHakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh hakim konstitusi Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat barisan KLB Demokrat akan menentukan sikap dan arah politik.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaPermohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMK selaku tergugat dalam perkara itu tidak jadi mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, partainya belum memiliki keputusan final terkait permasalahan tersebut
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca Selengkapnya