Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PK terpidana mati asal Nigeria ditolak lagi

PK terpidana mati asal Nigeria ditolak lagi Ilustrasi Hukuman Mati Kasus Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Saat rencana eksekusi mati jilid III ramai diberitakan, upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan salah seorang terpidana mati kasus narkotika, Okonkwo Nonso Kingleys, kembali ditolak. Namun, belum ada kepastian apakah warga negara Nigeria itu masuk dalam daftar yang akan dihadapkan ke regu tembak dalam waktu dekat.

Okonkwo merupakan terpidana mati kasus narkotika yang kini ditahan di Lapas yang ada di Nusakambangan setelah dipindah dari Lapas Tanjung Gusta Medan, beberapa waktu lalu. Dia dijatuhi hukuman maksimal karena menyelundupkan 69 kapsul berisi heroin dengan total berat 1,18 kg di dalam perutnya.

"Permohonan PK yang diajukan Okonkwo ditolak Mahkamah Agung pada 11 Mei 2016," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Bobbi Sandri, Kamis (12/5).

Penolakan PK yang diajukan Okonkwo bukanlah yang pertama. Sebelumnya, upaya PK-nya juga ditolak Mahkamah Agung (MA).

Namun, Bobbi tidak bisa memastikan apakah Okonkwo akan masuk dalam daftar terpidana mati yang akan masuk daftar eksekusi jilid III. Keputusan soal siapa saja yang akan dieksekusi sepenuhnya ada di Kejaksaan Agung.

Okonkwo ditangkap di Bandara Polonia, Medan pada 25 Oktober 2003. Dia kedapatan menyimpan 69 butir kapsul berisi heroin di perutnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 12 April 2004 menjatuhinya pidana mati. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Medan pada 16 Agustus 2004. Kasasi Okonkwo ditolak Mahkamah Agung (MA) pada 16 Februari 2006.

Upaya PK pertama Okonkwo ditolak MA pada 24 November 2014. Lalu, PK kedua yang diajukannya juga ternyata ditolak 11 Mei lalu.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024
PK Ditolak MA, Partai PRIMA Gagal jadi Peserta Pemilu 2024

MA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu

Baca Selengkapnya
Novum dari Saka Tatal Dalam Upaya PK Kasus Vina Cirebon Ditolak JPU
Novum dari Saka Tatal Dalam Upaya PK Kasus Vina Cirebon Ditolak JPU

Krisna menegaskan kalau Saka Tatal tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena pada peristiwa itu kliennya tidak berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Kubu Moeldoko Legowo PK Ditolak MA, Bakal Alihkan Dukungan ke Partai Lain
Kubu Moeldoko Legowo PK Ditolak MA, Bakal Alihkan Dukungan ke Partai Lain

Dalam waktu dekat barisan KLB Demokrat akan menentukan sikap dan arah politik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: MK Tolak Seluruh Gugatan PSI Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
VIDEO: MK Tolak Seluruh Gugatan PSI Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar pembacaan hasil uji gugatan batasan usia peserta Pilpres hari ini, Senin, 16 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Divonis 9 Tahun Penjara
PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Divonis 9 Tahun Penjara

Hakim MA menilai, tiga alasan yang diajukan oleh terpidana tidak terpenuhi sesuai yang diatur dalam KUHAP.

Baca Selengkapnya
MA Minta KPK Kembalikan Rumah Rafael Alun yang Disita
MA Minta KPK Kembalikan Rumah Rafael Alun yang Disita

Selain rumah, MA juga meminta KPK mengembalikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada istri Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Novum Diajukan Kubu Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Prediksi Ahli Pidana
Jaksa Tolak Novum Diajukan Kubu Saka Tatal dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Prediksi Ahli Pidana

Jaksa beralasan novum yang diajukan oleh Saka Tatal bukanlah bukti baru.

Baca Selengkapnya
Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati
Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati

PKB menyoroti dissenting opinion tiga hakim MK terkait putusan MK.

Baca Selengkapnya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya

Yusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.

Baca Selengkapnya
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

MAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.

Baca Selengkapnya
Begini Bunyi Amar Putusan MA Tolak PK Moeldoko Terkait Kepengurusan Demokrat
Begini Bunyi Amar Putusan MA Tolak PK Moeldoko Terkait Kepengurusan Demokrat

Belasan kali AHY menang gugatan melawan Moeldoko terkait kepemimpinan Demokrat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gibran Tulis Cuitan Tertawa, Respon MK Tolak Batas Usia Capres & Cawapres?
VIDEO: Gibran Tulis Cuitan Tertawa, Respon MK Tolak Batas Usia Capres & Cawapres?

Meski begitu, Gibran tidak menjelaskan lebih lengkap terkait tuliskannya.

Baca Selengkapnya