PKB sebut RUU Tembakau berikan perlindungan petani lokal
Merdeka.com - Ratusan petani tembakau lokal berunjuk rasa di depan gedung DPR RI. Mereka meminta pimpinan DPR melindungi eksistensi petani tembakau lokal dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan.
Anggota DPR RI Abdul Kadir Karding berjanji akan memperjuangkan aspirasi para petani tembakau lokal. Dia mengakui pembasahan RUU Pertembakauan sudah selesai di tingkat Baleg. Mestinya, kata Karding, RUU Pertembakauan sudah dibawa pimpinan DPR di Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian diputuskan dalam sidang paripurna.
"Ini ada apa kok berlarut-larut?" kata Karding saat menemui para pengunjuk rasa, Rabu (16/11).
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa tujuan Kemendag dalam melindungi petani tembakau dan cengkih? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8). Pada pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan cengkih di dalam negeri agar tetap berkembang.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Kapan pertemuan Kemendag dengan petani tembakau? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8).
Karding mengatakan, RUU Pertembakuan akan memberikan perlindungan yang progresif bagi para petani lokal. RUU ini harus mengatur prioritas penggunaan tembakau lokal dalam produksi kretek termasuk rokok. Sehingga pemanfaatan tembakau lokal untuk beragam jenis industri pertembakauan akan semakin meningkat.
"Tembakau lokal harus menjadi brand yang mendunia sebagaimana tembakau lokal di negara-negara lain," ujarnya.
Karding juga mendesak pembagian yang adil dari hasil pajak cukai tembakau. Dia mengatakan para petani harus mendapatkan setidaknya 20 persen dari hasil pajak cukai tembakau.
"Pembagian hasil ini bisa dimanfaatkan untuk pupuk, irigasi, pendidikan anak-anak petani, dan kesehatan," kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Wonosobo, Temanggung, Purworejo, dan Magelang ini.
Ketua Departemen Antar Lembaga Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Yudha Sudarmaji dalam orasinya mengatakan, RUU Pertembakauan sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2015-2016 sejak bulan Juli. RUU ini diharapkan dapat memperbaiki regulasi industri tembakau yang pro kepada petani lokal.
"Kami menuntut DPR RI dan pemerintah duduk bersama membuat peraturan-peraturan yang mampu melindungi sektor pertembakauan," ujar Yudha.
Longgarnya regulasi pertembakauan telah merugikan para petani tembakau lokal merugi. Hal ini karena tidak ada aturan yang jelas mengenai batasan impor tembakau ke Indonesia. Akibatnya, kebutuhan industri yang dulu menggunakan bahan baku lokal kini cenderung beralih ke tembakau import.
"Pondasi perekonomian di tingkat petani lokal di daerah sentra pertembakauan menjadi ambruk," kata Yudha. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.
Baca SelengkapnyaPAN juga berjuang melalui proses politik di DPR RI dengan terus menggodok RUU Tembakau.
Baca SelengkapnyaKeberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut dinilai menekan keberlangsungan pekerja di industri tembakau
Baca SelengkapnyaSamukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan lapangan, aksi massa tiba di Kantor Kemenkes pukul 11.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAdvokasi terhadap Industri Hasil Tembakau menjadi agenda prioritas demi menjaga keberlangsungan hidup para pekerja
Baca SelengkapnyaPengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca Selengkapnya