Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB Nilai FPI Baru Bisa Dibubarkan Lagi Kalau Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

PKB Nilai FPI Baru Bisa Dibubarkan Lagi Kalau Lakukan Perbuatan Melawan Hukum Abdul Kadir Karding. ©2018 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemerintah telah melarang kegiatan maupun penggunaan atribut dan simbol Front Pembela Islam (FPI). Namun, eks pengurusnya mendirikan kembali organisasi baru bernama Front Persatuan Islam.

Menanggapi itu, politikus PKB Abdul Kadir Karding menilai FPI baru ini bisa dibubarkan lagi oleh pemerintah dengan menggunakan UU Ormas. Jika mereka melakukan perbuatan bertentangan dengan hukum.

"Nanti kita lihat apakah pengganti FPI ini melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum," kata Karding kepada wartawan, Jumat (1/1).

Orang lain juga bertanya?

"Kalau terjadi maka berdasarkan UU Ormas dan juga peraturan hukum yang lain memungkinkan untuk dilakukan pembubaran dan tentu saksi-sanksi organisasi lain," jelasnya.

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, selama FPI baru hanya berdakwah tidak akan menjadi masalah. Serta, ia mengingatkan jika hanya berdakwah jangan melakukan provokasi, hoaks, dan semacamnya.

"Kalau mereka tidak melakukan apa pun, kalau mereka hanya berdakwah. Dan dakwahnya itu dalam koridor Pancasila dan NKRI dan tidak melakukan misalnya provokasi, hoaks, makanya itu saya duga tidak akan bermasalah," kata Karding.

Ia pun mengingatkan FPI ini jangan mengadopsi watak lama Front Pembela Islam. "Tetapi kalau mereka melakukan hal-hal yang dapat melakukan keamanan apalagi kalau yang diadopsi watak dan politik FPI selama ini maka itu akan bisa dibubarkan," ucapnya.

Bentuk Baru FPI

Sebelumnya, usai Front Pembela Islam (FPI) dilarang oleh pemerintah, sejumlah tokoh pun mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Deklarasi tersebut dilakukan pada Rabu (30/12) sore. Kabar itu pun dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

Sejumlah tokoh mendeklarasikan Front Persatuan Islam usai Front Pembela Islam (FPI) dilarang oleh pemerintah. Terdapat beberapa nama yang menjadi deklarator lahirnya Front Persatuan Islam, di antaranya:

Munarman, Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas SH, Habib Ali Alattas S.Kom, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, serta M Luthfi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Kapolri Tindak Tegas Muktamar PKB Ilegal: Hanya Ada Satu di Bali
Cak Imin Minta Kapolri Tindak Tegas Muktamar PKB Ilegal: Hanya Ada Satu di Bali

Cak Imin berharap Muktamar PKB ilegal perlu dibubarkan karena kepengurusan yang sah adalah yang diketuai olehnya.

Baca Selengkapnya
Pengamat Kritisi Dukungan FPI ke AMIN, Khawatir Aksi Penolakan Konser Musik Terjadi Lagi
Pengamat Kritisi Dukungan FPI ke AMIN, Khawatir Aksi Penolakan Konser Musik Terjadi Lagi

Trubus khawatir, sikap FPI yang penuh kontroversi akan kembali muncul jika AMIN menang

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka

"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas

Baca Selengkapnya
Ditanya Bakal Dukung FPI dan Rizieq Jika Jadi Presiden, Ini Jawaban Anies
Ditanya Bakal Dukung FPI dan Rizieq Jika Jadi Presiden, Ini Jawaban Anies

Anies pun tak menampik kunjungannya ke FPI memang mendapat sorotan yang besar.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Muktamar PKB Hanya Ada 1 di Bali, Selain itu Kami Bubarkan!
Cak Imin: Muktamar PKB Hanya Ada 1 di Bali, Selain itu Kami Bubarkan!

Kegiatan ini nantinya akan berlangsung selama dua hari yakni pada 23 hingga 24 Agustus 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Garda Bangsa Siap Bubarkan Paksa Muktamar PKB Tandingan
Garda Bangsa Siap Bubarkan Paksa Muktamar PKB Tandingan

Garda Bangsa mengaku akan melindungi kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai PBNU Lebih Banyak Menyimpang dari Khittah NU
PKB Nilai PBNU Lebih Banyak Menyimpang dari Khittah NU

PBNU sudah menyimpang terlihat dari upaya mengambil PKB, padahal ormas.

Baca Selengkapnya
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa

PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kasus Firli Bahuri Berulang, ICW Berikan Catatan untuk Pansel KPK
Tak Ingin Kasus Firli Bahuri Berulang, ICW Berikan Catatan untuk Pansel KPK

Tidak sekedar dipecat, namun Firli kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.

Baca Selengkapnya