PKB serahkan ke Baleg DPR dan Pemerintah soal polemik revisi UU KPK
Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak mau ikut berpolemik soal revisi Undang-Undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditolak oleh pemimpin KPK. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan, meski KPK menolak, keputusan tetap akan diproses di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Ya itu proses ya. Silakan menolak atau tidak nanti dibahas internal Baleg dan rapat resmi di dalam situ," kata Muhaimin di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jumat (5/2).
PKB sendiri kata dia tergantung pada hasil keputusan DPR dan Pemerintah.
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
-
Bagaimana Rektor UMJ usulkan putusan MK diterapkan di 2024? Untuk melaksanakan aturan tersebut, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar putusan MK bisa segera dijalankan.
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang dibacakan MK besok? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
-
Kenapa Cak Imin protes panelis debat? Cak Imin berujar, dia khawatir panelis tak bisa menunjukkan kredibilitasnya karena Universitas Pertahanan berada di bawah naungan Prabowo.'Ya terus terang saya protes, karena itu mengganggu objektivitas, karena apa pun Unhan di bawah Pak Prabowo, Menhan, karena itu saya protes syukur-syukur bisa diganti,' kata Cak Imin saat ditemui di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (4/1).
-
Apa yang dibahas dalam rapat Kabinet? Seluruh menteri hadir untuk mengikuti arahan presiden terkait kerja pemerintahan.
"Kita sepenuhnya bergantung pada pembicaraan Baleg, pemerintah, KPK sendiri dan juga Komisi III. Kita serahkan seluruhnya kepada mereka apakah pembicaraan Baleg pemerintah dan KPK tuntas," pungkas Cak Imin.
Diketahui, pimpinan KPK resmi menolak revisi ini dengan memilih tak hadir dan mewakili deputi KPK dalam sidang dengan anggota baleg, Kamis (4/2) kemarin. Selain menolak karena empat materi yang dinilai melemahkan, KPK juga mengaku UU yang ada sekarang sudah cukup baik. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca Selengkapnya