PKH jadi alat kampanye ditemukan di 3 desa di Lamongan
Merdeka.com - Proses pengusutan dugaan pelanggaran kampanye dalam Program Keluarga Harapan (PKH) mulai menemukan titik terang. Pendamping ditemukan telah menggunakan PKH untuk kampanye secara terstruktur.
"Saya menilai pelanggaran dalam program PKH dilakukan secara terstruktur,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Saim kepada Merdeka.com, Kamis (26/4).
Saim menceritakan, biasanya kartu PKH untuk warga tidak diminta oleh pendamping setiap kali pembagian, tetapi kali ini diminta dan memunculkan pertanyaan karena tidak seperti biasanya. Saat ini pembagian kartu dalam bentuk sudah masuk dalam amplop, dan di dalam amplop sudah ada kartu dan stiker pasangan calon (Paslon) nomor urut satu, bergambar Khofifah Indar Parawansa-Emil E. Dardak.
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa yang ikut membantu Kapolresta Pekanbaru mensosialisasikan Pemilu Damai? Jeki menjelaskan Bawaslu yang hadir turut menjelaskan soal proses singkat tentang persiapan Pemilu.
Kartu itu langsung diterima warga yang membutuhkan, kemudian pendamping mengajak warga yang menerima PKH untuk mencoblos pasangan nomor urut satu. Kejadian ini ditemukan dilakukan di tiga desa yang berada di area Kabupaten Lamongan. “Ada tiga desa yang melaporkan kejadian ini ke Panwaslu (Pantia Pengawas Pemilihan Umum),” ujar Saim.
Dari perwakilan desa-desa tersebut, lanjut dia, ada sekitar tujuh warga yang melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu. Mereka merasa ada permainan yang tidak baik diperagakan tim paslon nomor urut satu. Untuk menempuh jalur hukum yang benar, tujuh warga adari tiga desa ini mendatangi kantor Panwaslu dan membuat laporan secara resmi. Hal ini dilakukan supaya proses demokrasi yang ada di Jawa Timur berjalan secara baik.
Saim menuturkan, dengan melihat kejadian ini, pihaknya menyadari kalau potensi-potensi penyimpangan yang dilakukan pasangan calon dalam program PKH sangat besar. Ada indikasi, mereka sengaja membagikan kartu PKH menjelang pencoblosan supaya masyarakat terpengaruh.
"Kartu PKH dibagikan menjelang pilkada ini kan sangat rawan, takutnya dimanfaatkan pihak-pihak tertentu,” ungkap dia.
Untuk itu, Saim mengharapkan supaya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera melakukan evaluasi. Pembagian kartu PKH menjelang pencoblosan harus dihentikan, supaya tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum pasangan calon.
Penggunaan kartu PKH untuk menang dalam pemilihan gubernur (Pilgub) jelas melanggar aturan. Pasalnya, PKH merupakan program pemerintah pusat dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan. Jika program ini dipergunakan kepentingan pribadi, berarti ada pelanggaran yang terjadi dalam penyalurannya.
"Kami berharap Menteri Sosial segera merespon kejadian ini. Jangan sampai pelanggaran ini terus terjadi," harap Saim.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.
Baca SelengkapnyaProses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.
Baca SelengkapnyaInvestigasi yang dilakukan tim kuasa hukum PDIP kubu Luthfi-Yasin sangat masif mengerahkan aparat desa.
Baca SelengkapnyaTemuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPerihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaPemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca SelengkapnyaAnggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga menjual surat suara sisa kepada calon anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaPAN membawa bukti-bukti foto dan rekaman kamera CCTV pelaku perusakan
Baca Selengkapnya