PKPI laporkan Hasyim Asy'ari, tujuh Komisioner KPU pasang badan
Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan tujuh komisioner KPU akan bertanggung jawab atas pelaporan salah satu komisioner KPU Hasyim Asy'ari oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Dia beralasan pernyataan semua komisioner KPU atas keputusan rapat pleno. Sehingga dalam pernyataan yang disampaikan Hasyim menjadi tanggung jawab bersama.
"Prinsipnya adalah Pak Hasyim, Pak Ketua, itu menyampaikan sebagaimana keputusan pleno. Dalam konteks itu semua kita bertanggung jawab," kata Wahyu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/4).
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Siapa yang memutuskan Hasyim Asy'ari diberhentikan dari KPU? DKPP akhirnya memutuskan memberhentikan Hasyim dari jabatan Ketua KPU, lantaran terbukti melakukan perbuatan asusila.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pemilu? Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemilu, mulai dari perencanaan, pemutakhiran data pemilih, hingga pengaturan tahapan pemilu.
Karena hal itu, dia menyebut pihaknya menghormati pihak manapun yang melakukan pelaporan tersebut. Wahyu menyebut dalam keputusan pleno itu baru mempertimbangkan akan melaporkan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim ke Komisi Yudisial (KY).
"Dalam hal mempertimbangkan untuk melakukan itu, tetapi memang tidak ada bahasan bahwa caleg-calegnya nasibnya enggak jelas, enggak ada," jelas Wahyu.
Sebelumnya, Perwakilan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) sambangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kedatangannya mereka, guna melaporkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan ini terkait atas ucapannya usai KPU menyatakan PKPI lolos dalam pengikut serta pemilu.
"Klien kita (PKPI) melaporkan Hasyim Asy'ari karena yang bersangkutan pada hari yang sama Jumat 13 April, setelah PKPI diberikan nomor pendaftaran nomor 20 yaitu dalam kapasitas KPU melaksanakan putusan PTUN di mana KPU bersengketa dengan PKPI dan dimenangkan PKPI," ujar perwakilan PKPI selalu pelapor, Reinhard Halomoan, di lokasi, Senin (16/4).
Dalam hal itu, katanya, Hasyim menyebutkan kepada media akan melakukan peninjauan kembali atas kemenangan PKPI. Padahal, PKPI sudah dinyatakan lolos dalam kepesertaan pemilu.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaHasyim kembali membuka rapat pleno rekapitulasi nasional pukul 14.45 WIB setelah selesai mengikuti persidangan di DKPP.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaProfil Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadi sorotan usai umumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban mengumpulkan bukti adanya usaha Hasyim Asy'ari agar korban mau menjalin hubungan pribadi.
Baca SelengkapnyaPuan juga menyoroti proses seleksi perlu dievaluasi mengingat sebelumnya juga ada kasus komisioner tersandung kasus hukum.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberikan peringatan keras terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggota KPU lainnya.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anak buah.
Baca Selengkapnya