Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS akan Hapus Pajak Motor, Gubernur Sumbar Dilema

PKS akan Hapus Pajak Motor, Gubernur Sumbar Dilema Irwan Prayitno. ©dakwatuna.com

Merdeka.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyebut pajak kendaraan adalah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) utama yang digunakan untuk membiayai pembangunan provinsi, karena itu perlu pertimbangan matang jika akan dihilangkan.

"Wacana penghapusan pajak kendaraan itu pasti ada positif dan negatifnya. Kalau di Sumbar harus diakui pengaruhnya akan sangat besar karena PAD sebagian besar dari sana," katanya di Padang, Selasa (27/11) seperti dilansir Antara.

Penghapusan pajak kendaraan merupakan salah satu wacana yang dilontarkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk meraih dukungan masyarakat pada Pemilu Legislatif 2019.

Selain itu, juga diwacanakan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.

Irwan Prayitno yang merupakan politikus PKS menyatakan sebagai gubernur ia tidak bisa langsung mendukung atau menolak wacana itu, karena persoalan yang berkaitan dengan PAD harus konsultasi dulu dengan DPRD Sumbar.

Namun menurutnya jika ada mekanisme yang tepat untuk bisa menggantikan pemasukan pajak kendaraan untuk mendatangkan PAD di Sumbar, wacana itu bisa saja dilaksanakan.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar Zaenuddin menginformasikan pajak kendaraan berkontribusi sebesar 60 persen dari total penerimaan pajak di Sumbar setiap tahun.

Jika dilihat dari kontribusi terhadap total Penerimaan Asli Daerah (PAD) persentasenya mencapai sekitar 50 persen. Artinya setengah dari PAD Sumbar berasal dari sumber tersebut.

PAD merupakan sumber utama pendapatan daerah yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhannya guna memperkecil ketergantungan dalam mendapatkan dana dan pemerintah tingkat atas. Tanpa PAD daerah hampir mustahil untuk melakukan pembangunan karena sebagian besar dana bantuan dari pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah memiliki "judul" dan tidak bisa diotak atik pemerintah daerah.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Pajak Daerah, Ini Sumber PAD Terbesar Provinsi Sumsel
Bukan Pajak Daerah, Ini Sumber PAD Terbesar Provinsi Sumsel

Fatoni mengatakan terdapat empat sumber PAD, di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya

Program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024

Berikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM

Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya

Pemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Tarif Pajak Kendaraan di Indonesia yang Harus Diketahui
Daftar Lengkap Tarif Pajak Kendaraan di Indonesia yang Harus Diketahui

Tarif Pajak Kendaraan di Indonesia bervariasi; DKI Jakarta 2% hingga 6% mulai 2025. Ketahui detailnya!

Baca Selengkapnya
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus

Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!

Berikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan

Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.

Baca Selengkapnya
Tolak Rencana Kendaraan Wajib Asuransi 2025, PKS: Tambah Beban Rakyat
Tolak Rencana Kendaraan Wajib Asuransi 2025, PKS: Tambah Beban Rakyat

Pemerintah akan mewajibkan kendaraan bermotor mengikuti asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025.

Baca Selengkapnya