PKS desak Jokowi tarik revisi UU KPK dari Prolegnas 2016
Merdeka.com - Anggota Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid meminta agar Presiden Jokowi menarik Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dari Prolegnas (program legislasi nasional) prioritas 2016. Sebab revisi UU KPK justru selama ini menimbulkan polemik berkepanjangan.
"Presiden partai sudah menyampaikan itu terbuka. Ini kesepakatan eksekutif dan legislatif. Karenanya beliau meminta bukan hanya DPR, tapi presiden juga menarik. Karena sampai hari ini yang muncul kontroversi, ketidakjelasan sikap," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2).
Wakil ketua MPR ini menegaskan bahwa sebenarnya revisi UU KPK merupakan usulan pemerintah. Hanya saja di dalam Baleg akhirnya disepakati oleh pemerintah dan DPR bahwa hal tersebut menjadi usulan legislatif.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
"Semula rancangan undang-undang ini dari pemerintah. Pemerintah sendiri tidak satu kata. Jadi daripada berkepanjangan dipolemikkan DPR tidak membahas jika tak satu kata dengan pemerintah," tuturnya.
Menurut Hidayat, dengan dicabutnya UU KPK dalam daftar revisi di DPR, maka parlemen bisa fokus menyelesaikan perundang-undangan yang lain. Sejauh ini menurutnya revisi UU KPK justru membuat UU yang lain tak kunjung bisa diselesaikan.
"Sebaiknya bukan ditunda tapi ya dihentikan saja pembahasannya. Karena gak ada prosesnya sudah berulangkali diagendakan paripurna tapi penundaan terus. Itu kan menandakan tidak adanya progres," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaBeberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.
Baca Selengkapnya