Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS khawatir jika era Jokowi berakhir UU Ormas disalahgunakan

PKS khawatir jika era Jokowi berakhir UU Ormas disalahgunakan Jazuli Juwaini. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mengatakan setelah disahkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas, setiap fraksi ataupun pemerintah berhak menyarankan untuk melakukan revisi. Terutama pada pasal-pasal yang dianggap represif.

"Tentu saja setelah jadi UU, semua berhak mengusulkan revisi, baik pemerintah atau parlemen," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).

Fraksi PKS menganggap masih ada pasal yang terlalu represif dalam UU tersebut. Salah satunya pasal di mana pemerintah memberikan kewenangan pada menteri, khususnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Banyak, yang kita tolak itu pertama karena khawatir Perppu ini disalahgunakan. Sekarang Pak Jokowi baik, menterinya baik, tetapi kan kita enggak tahu ke depan dunia ini seperti apa, kalau nanti bersifat represif?" ujarnya.

Menurutnya jika ada Ormas yang ingin bubarkan, maka tentu harus dilakukan secara objektif. Yakni melalui proses di lembaga peradilan untuk melihat apakah Ormas tersebut bertentangan dengan dasar negara Indonesia.

"Kan tidak boleh subjektif, bisa kacau ini hidup. Maka PKS menginginkan harus proses peradilan supaya lebih objektif. Orang ini bertentangan atau tidak, ormas ini bertentangan atau tidak," ucapnya.

Diketahui, rapat paripurna DPR telah menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat untuk UU. Hal itu diputuskan setelah melakukan voting antar fraksi pada 445 peserta rapat paripurna.

"Dengan berbagai catatan yang disampaikan berbagai fraksi yang ada maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang," kata pimpinan rapat Fadli Zon di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/10).

Berdasar hasil voting Fraksi PDIP dengan 108, Golkar 70, PKB 32, PPP 23, NasDem 23, Hanura 15 anggota menyetujui Perppu Ormas untuk dijadikan UU. Sedangkan Fraksi Gerindra 62, PKS 24, dan PAN 35 anggota tidak menyetujui Perppu pembubaran ormas disahkan. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda

Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.

Baca Selengkapnya
PDIP Jakarta Nilai Banyaknya Revisi UU Jadi Ciri Awal Pemerintahan Otoriter
PDIP Jakarta Nilai Banyaknya Revisi UU Jadi Ciri Awal Pemerintahan Otoriter

"Merubah banyak undang-undang sebelum berkuasa adalah ciri awal otoritarian di negara otoriter," kata Gilbert

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung

MK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.

Baca Selengkapnya
Megawati Sindir Penguasa Mirip Zaman Orba, TKN Prabowo: Kegelisahan Gagal Jadikan Jokowi Alat Partai
Megawati Sindir Penguasa Mirip Zaman Orba, TKN Prabowo: Kegelisahan Gagal Jadikan Jokowi Alat Partai

TKN Prabowo membantah pernyataan Ketua PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri soal pemerintahan Jokowi seperti Orba

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
Megawati Bicara Dugaan Intimidasi di Pilpres 2024: Bapak-Bapak yang Saya Sindir Ini, Insyaf!
Megawati Bicara Dugaan Intimidasi di Pilpres 2024: Bapak-Bapak yang Saya Sindir Ini, Insyaf!

Megawati Soekarnoputri menyinggung soal pihak-pihak yang melakukan intimidasi jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung
YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body, Bisa Awasi Kasus di KPK dan Kejagung

YLBHI Nilai Revisi UU Polri Buat Polisi jadi Super Body

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses
Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses

Sampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan
RUU Penyiaran, NasDem Harap Masyarakat Proaktif Beri Masukkan

RUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.

Baca Selengkapnya
Ini Harapan PDIP pada Revisi UU TNI-Polri
Ini Harapan PDIP pada Revisi UU TNI-Polri

Djarot berujar, memberikan kekuasaan yang berlebihan tanpa kontrol kepada suatu lembaga akan sangat berbahaya.

Baca Selengkapnya