Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS: KPK saat Ini Ada di Ujung Tanduk

PKS: KPK saat Ini Ada di Ujung Tanduk Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. ©2019 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai kondisi KPK sedang berada di ujung tanduk. Sebab 75 pegawai KPK terancam diberhentikan lantaran tidak lolos tes kebangsaan. Dia menilai, ada upaya pemberantasan korupsi dikerdilkan, dilumpuhkan hingga dimatikan.

"Jika dilihat, kondisi kita dalam pemberantasan korupsi saat ini kian parah di bulan Ramadan, miris. Bulan yang semestinya membentuk pribadi kita yang antikorupsi dan antisuap. Dapat dikatakan upaya pemberantasan korupsi tidak hanya mau dikerdilkan, atau mau dilumpuhkan, tetapi memang ingin dimatikan," ujar Mardani kepada wartawan, Senin (10/5).

"Publik perlu menyadari bahwa KPK saat ini benar-benar ada di ujung tanduk. Setidaknya ada tiga monumen reformasi, yakni KPK, KPU, hingga Mahkamah Konstitusi. Monumen yang didirikan oleh mahasiswa, LSM dan akademisi di 1998. Kita tidak ingin salah satunya hancur lebur dan jadi buta huruf terhadap keadilan," tegasnya.

Mardani mengatakan, tes wawasan kebangsaan tidak ada dalam UU KPK. Dalam revisi sebelumnya hanya mengatur alih status kepegawaian.

"Lucu jika melihat test ini karena secara peraturan per UU KPK yang baru tidak mengatur alih status kepegawaian KPK melalui test wawasan kebangsaan," ucapnya.

Jika pegawai dianggap radikal, Mardani bilang justru memberantas korupsi perlu dilakukan secara 'radikal'. Sebab para koruptor pun radikal.

"Mesti diingat, terkadang memberantas korupsi perlu dilakukan dengan 'radikal' karena para koruptor pun juga radikal. Alur, jenis tes sampai soal-soal dalam tes pun harus sudah dikurasi dengan baik. Jika sekarang menimbulkan pertanyaan publik, sesuai asas transparansi, mesti diumumkan ke publik. Jika tidak, skandal nasional KPK ini kian larut," kata Mardani.

Mardani menyinggung operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk. Operasi ini justru dipimpin oleh pegawai KPK.

"Masih terus berprestasi meskipun diterpa isu tersingkir. Sekali lagi kita perlu menjaga KPK, kita perlu merawat KPK, dan kita perlu mempertahankan KPK yang berintegritas. Kalau KPK ter suborganisasi terus menerus, maka tanda-tanda yang buruk bagi kemajuan bangsa ini," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tegaskan Sampai saat Ini Tidak Ada UU Pilkada Baru: Yang Berlaku UU Lama dan Putusan MK
Baleg DPR Tegaskan Sampai saat Ini Tidak Ada UU Pilkada Baru: Yang Berlaku UU Lama dan Putusan MK

Rapat paripurna ditunda untuk mengesahkan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Suara Soal 10 Jaksa Ditarik Kejagung: Apabila Tidak Ada Masalah akan Dipromosikan
KPK Buka Suara Soal 10 Jaksa Ditarik Kejagung: Apabila Tidak Ada Masalah akan Dipromosikan

KPK menegaskan penarikan 10 jaksa itu tidak ada sangkut paut dengan perkara ditangani lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Capim Johanis Tanak Lugas Usul Tak Ada Posisi Ketua di KPK, Jadi Kejutan Saat Diuji DPR
VIDEO: Capim Johanis Tanak Lugas Usul Tak Ada Posisi Ketua di KPK, Jadi Kejutan Saat Diuji DPR

Tanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK, cukup disebut pimpinan

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding

Ghufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.

Baca Selengkapnya