PKS: Larangan perempuan ngangkang bisa jadi kekhasan Aceh
Merdeka.com - Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, mengaku belum mengkaji peraturan mengenai larangan membonceng dengan posisi mengangkang di Lhokseumawe, Aceh. Namun begitu, menurutnya adalah wewenang kebijakan daerahnya. Itu bagian dari kekhasan daerahnya dengan adanya penyesuaian.
"Itu adalah bagian dari kekhasan di Aceh. Kalau mereka (pemerintah daerah) menentukan seperti itu, artinya ada style dan pilihan yang disesuaikan dengan rakyatnya," kata Luthfi Hasan Ishaaq di Lembang, Bandung, Sabtu (5/2).
Dia mengaku tak bisa menyampaikan dukungan atau penolakan atas aturan tersebut. Yang pasti bagaimana pemerintah setempat bisa memastikan kalau rakyatnya nyaman dengan aturan itu.
-
Bagaimana gaya Cak Lontong bisa menenangkan Pilkada? Gaya komedinya yang khas lalu disampaikan dengan unsur politis akan memberikan kesan politik yang bahagia.'Mungkin kita jenuh tapi ini sudah jadi kalender nasional yang harus kita jalankan karena itu kita berbahagia, bersenang-senang, tapi bukan berarti bercanda enggak, serius,' tegasnya.
-
Pilkada memilih apa saja? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.Dalam hal ini, hak suara masyarakat digunakan untuk memilih Gubernur, wakil gubernur, Bupati, wakil bupati, Wali kota, dan wakil wali kota.
-
Siapa yang cocok menyampaikan pidato lucu? Terlepas dari apakah Anda berada di acara resmi, pesta, atau pertemuan informal, pidato lucu dapat menjadi bahan bakar yang tepat untuk memicu tawa dan membuat suasana menjadi lebih hidup.
-
Bagaimana cara menjaga kerukunan di pemilu dengan dialog? Mengadakan dialog antara partai politik, calon, dan pemangku kepentingan lainnya dapat membantu mengurangi ketegangan dan meningkatkan pemahaman bersama. Dialog semacam ini dapat membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai.
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Siapa yang berhak memilih? KPU sudah menentukan siapa saja yang bisa menjadi pemilih dalam pemilu.hal itu tertuang dalam peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 sebagai berikut: 1. Genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
"Kalau dirasa cocok silakan, tidak cocok ya silakan, yang penting bisa membuat publik nyaman dengan keputusan tersebut," ujarnya.
Dia meminta, sebelum menentukan sikap, kiranya dapat mempertimbangkan dengan matang. "Mereka itu wakil rakyat yg membuat Undang-undang, tapi kan harus ada kecocokan bagi masyarakatnya," jelasnya.
Wali kota Lhokseumawe Suaidi Yahya berencana mengeluarkan peraturan yang melarang perempuan duduk mengangkang saat dibonceng di atas sepeda motor. Hingga kini surat edaran pelarangan perempuan duduk mengangkang saat berada di motor masih menuai pro kontra. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan
Baca SelengkapnyaPPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra
Baca SelengkapnyaSeseorang yang sudah berniat haji berarti sudah terikat dengan larangan-larang saat berihram.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, Indonesia haruslah menjunjung tinggi keberagaman
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaHaedar menyampaikan, meskipun sudah dibolehkan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka, pihaknya menyayangkan keputusan melepas jilbab sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.
Baca SelengkapnyaCak Imin kecewa dengan dugaan pelarangan penggunaan jilbab Paskibraka putri oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Baca SelengkapnyaSaid Aqil Siroj menilai tidak perlu ada penyeragaman bagi Paskibraka karena berhijab merupakan manifestasi dari nilai filosofi Bhinneka Tunggal Ika.
Baca SelengkapnyaPara alumni mengecam dugaan larangan Paskibraka 2024 berhijab.
Baca SelengkapnyaMuzzamil pun menyinggung sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa yang mestinya dipedomani BPIP.
Baca Selengkapnya