Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS makin ugal-ugalan, alasan Fahri batal cabut laporan terhadap Sohibul Iman

PKS makin ugal-ugalan, alasan Fahri batal cabut laporan terhadap Sohibul Iman Fahri Hamzah di Polda Metro Jaya. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Fahri Hamzah batal mencabut laporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, atas dugaan pencemaran nama baik. Tidak melihat adanya itikad baik menjadi pertimbangan Fahri tetap memproses Sohibul di jalur hukum.

Alasan lain Fahri batal mencabut laporannya setelah melihat geliat serampangan oleh PKS dengan memecat sejumlah kader dan menjatuhkan hukuman tanpa dasar memadai. Fahri sekaligus Wakil Ketua DPR itu juga merasa gerah dengan kinerja PKS saat ini.

"Saya sayangkan di bulan puasa saya ini ada banyak kawan yang kena pecat, ada kawan yang dihukum. Itu kayaknya makin ugal-ugalan. Dulu mencabut sekarang saya batalkan pencabutan laporan perkara ini kembali seperti semua," ujar Fahri usai melakukan klarifikasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (26/6).

Dia menambahkan, selain bertindak serampangan, Fahri menilai sistem yang berjalan di PKS kini tak lagi normal. Adanya kejadian itu diakuinya menjadi pemicu untuk segera turun tangan memperbaiki tata kelola internal.

"Partai ini dikelola dengan tidak normal. Saya sendiri ingin perbaiki partai," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pada Senin pagi (14/5), Fahri Hamzah lewat kuasa hukumnya Mujahid Latif telah mencabut laporannya ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Pencabutan laporan atas Sohibul itu disampaikan Fahri melalui surat yang dibawa kuasa hukumnya. Karena Fahri sendiri saat ini sedang berada di Afrika Selatan, dalam rangka memimpin delegasi DPR RI melakukan kunjungan.

Fahri Hamzah sendiri telah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 dengan nomor laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Fahri, Sohibul telah menuding dirinya sebagai pembohong dan pembangkang sehingga tudingan tersebut menjadi dasar dari pelaporannya ke Polda Metro Jaya.

Dia menuturkan telah menyerahkan barang bukti berupa pernyataan Sohibul Iman yang menyudutkan dirinya pada sejumlah media massa. Lantaran itu, menurutnya, Sohibul Iman harus segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Cak Imin Kesal BPIP Paksa Paskibraka Lepas Jilbab
VIDEO: Cak Imin Kesal BPIP Paksa Paskibraka Lepas Jilbab "Ganti Saja Pimpinannya!"

Muhaimin, atau biasa disapa Cak Imin mengatakan, masalah tersebut berawal dari paksaan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya

Dewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.

Baca Selengkapnya
Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy, Kakak Cak Imin Diperiksa Polisi
Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy, Kakak Cak Imin Diperiksa Polisi

Penyidik mendalami laporan Halim terhadap Lukman Edy, seperti pernyataan yang dianggap menyinggung perasaannya sebagai ketua partai dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Lukman Edy Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik PKB, Kali Ini ke Polda Metro Jaya
Lukman Edy Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik PKB, Kali Ini ke Polda Metro Jaya

Selain ke Polda Metro Jaya, Lukman Edy sebelumnya dilaporkan PKB ke Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Polda NTB dan Polresta Depok.

Baca Selengkapnya
Begini Awal Perseteruan PKB-PBNU Versi Eks Sekjen Lukman Edy
Begini Awal Perseteruan PKB-PBNU Versi Eks Sekjen Lukman Edy

Lukman juga mengaku dimintai pendapatnya soal kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai ketua umum.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya
Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi
Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi

Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi

Baca Selengkapnya
Pesan Kiai Cholil As'ad ke Cak Imin: Jangan Ladeni PBNU
Pesan Kiai Cholil As'ad ke Cak Imin: Jangan Ladeni PBNU

Seperti diketahui, hubungan PKB dan PBNU semakin panas. Pemicunya, Cak Imin menjadi pelopor pansus haji di DPR.

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen Lukman Edy Ungkap Keputusan Cak Imin yang Bikin Panas Hubungan PKB-PBNU: Kurangi Peran Kiai di Dewan Syuro
Eks Sekjen Lukman Edy Ungkap Keputusan Cak Imin yang Bikin Panas Hubungan PKB-PBNU: Kurangi Peran Kiai di Dewan Syuro

Lukman Edy menjalani pemeriksaan di Gedung PBNU buntut kisruh dengan PKB.

Baca Selengkapnya
Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak
Pengurus DPW PPP Bali Mengaku Dipecat Plt Ketum Mardiono Secara Sepihak

Plt. Ketua Idy Muzayyad PPP Bali menilai, pemecatan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya