Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, PKS Sebut Keputusan Menag Paling Aneh

Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, PKS Sebut Keputusan Menag Paling Aneh Menag Fachrul Razi Umumkan Pembatalan Haji 2020. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis mengatakan, pembatalan pelaksanaan ibadah haji oleh Kementerian Agama merupakan keputusan paling aneh sepanjang sejarah pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Sebab, tidak dilibatkannya DPR untuk membahas keputusan tersebut.



"Ini keputusan paling aneh dalam sejarah perhajian Indonesia. Karena, dalam rapat-rapat kita itu kan jadi tidaknya haji itu akan diputuskan bersama, itu yang pertama. Terus yang kedua, dalam Undang-undang Haji Pasal 46-47 BPIH itu kan diputuskan bersama sebagai biaya penyelenggaraan haji itu," ungkap dia, kepada wartawan, Selasa (2./6).



Selanjutnya, di pasal 48 itu dikatakan, keputusan DPR dan menteri agama tersebut yang kemudian menjadi dasar bagi presiden membuat Keppres tentang pelaksanaan haji. "Kan begitu logikanya. Kalau umpamanya tidak jadi haji, logikanya kan Keppres ini harus diubah kan, dicabut," tegas Iskan.



"Nanti menteri agama dasarnya apa dia membuat mengusulkan ke presiden karena Komisi VIII tidak bertanggungjawab, kita tidak ikut memutuskan itu, logikanya itu saja. Sederhana," imbuhnya.



Menurut Politikus PKS ini, sebenarnya Menag tidak perlu buru-buru membatalkan ibadah haji. Seharusnya keputusan tersebut dibuat setelah rapat dengan DPR RI, khususnya Komisi VIII.

"Kalau hanya ingin membatalkan itu kan bisa dia batalin sore, kita sidang dulu, kalau membatalkan kan enggak butuh buru-buru kan, kecuali kalau sudah pelaksanaannya jadi itu harus cepat, hari per hari kan butuh waktu persiapan kan, nah ini dia merasa hebat sendiri saja," terang dia.

Dia pun menyinggung soal agenda rapat dengan Menag pada Kamis (4/6) nanti. Menurut dia, untuk apa rapat tersebut dilaksanakan jika Menag sudah memutuskan pembatalan ibadah haji.

"Tiba-tiba dia minta kita ada pertemuan hari Kamis, kita sedang diskusi di teman-teman, itu kita masih pikirkan, ngapain kita diskusi lagi, kita kalau cuma tukang stempel, kita enggak mau kan, seharusnya kan dia bisa sidang hari ini, malam kita baca, jadi pingin hebat sendiri saja, enggak tahu siapa kekuatan yang menekan dia begitu kebelet banget, seperti orang tidak bisa ditahan lagi macam buang air saja begitu," imbuh dia

.

Dia pun menyebut soal permintaan pemerintah Arab Saudi yang meminta keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji di negara pengirim menunggu dulu keputusannya. Sambil pihak Arab Saudi melakukan pembenahan di negaranya yang terkait dengan Covid-19.

"Logikanya kan gini, kalau Saudi sudah memutuskan pelaksanaan haji, kita bisa membuat keputusan kami tidak mampu lagi mempersiapkan, itu kan logis kan, secara etika bernegara

Hubungan baik antara Indonesia dan Arab Saudi, seharusnya juga menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri Agama."

"Tapi kalau belum apa-apa, sudah diputuskan, nanti enggak bagus hubungan Indonesia dengan Arab Saudi ke depan, dan itu tanggung jawab menteri agama, kita dari PKS tidak ikut bertanggung jawab karena tidak ikut memutuskan," tandasnya.

Haji 2020 Ditiadakan

Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi pada tahun 2020 ini. Keputusan ini diambil lantaran Saudi masih belum membuka akses dan waktu sangat mepet. Hal ini lantaran pandemi Covid-19 yang mewabah hampir di seluruh dunia.

"Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan Jemaat," kata Menag Fachrul Razi dalam jumpa persnya, Selasa (2/6).

"Berdasarkan pernyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah," tegas Menag Fachrul.

Sudah Dipikirkan

Menag Fachrul menambahkan, keputusan pembatalan ini sudah dipikirkan dan dipertimbangkan sebaik-baiknya dan telah dituangkan dalam surat keputusan menteri.

"Keputusan ini saya sampaikan melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada pembatalan ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," katanya.

Keputusan tersebut dituangkan dalam surat keputusan menteri No.494 Tahun 2020. Fachrul mengatakan, keputusan tersebut telah dikonsultasikan dengan MUI serta DPR. Kemenag segera menggelar rapat dengan DPR untuk membahas pembatalan tersebut.

Lebih lanjut, sesuai undang-undang pemerintah harus menjamin keselamatan jemaah sejak dari embarkasi hingga di Arab Saudi. Keputusan membatalkan haji memikirkan resiko beribadah saat Covid-19 di saat kasus positif di Arab Saudi dan Indonesia terus bertambah.

"Keputusan ini sudah dalam kajian karena pandemi Covid melanda seluruh dunia termasuk Saudi dan Indonesia dapat mengancam keselamatan jemaah," ujar Fachrul.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Sikap PBNU soal Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan Tidak Bisa Tiba-tiba!
VIDEO: Sikap PBNU soal Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Ditiadakan Tidak Bisa Tiba-tiba!

Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah mengusulkan peniadaan sidang isbat penentuan awal Ramadan.

Baca Selengkapnya
Viral Kemenag Bintan Minta MUI Buat Video Testimoni Sukses Haji, Begini Penjelasannya
Viral Kemenag Bintan Minta MUI Buat Video Testimoni Sukses Haji, Begini Penjelasannya

Kemenag buka suara soal beredarnya surat dari Kepala Kemenag Bintan kepada Ketua MUI Bintan agar membuat testimoni sukses haji

Baca Selengkapnya
Terbatas Waktu, Pansus Haji Tak Jadi Panggil Paksa Menag Yaqut
Terbatas Waktu, Pansus Haji Tak Jadi Panggil Paksa Menag Yaqut

Sudah tiga kali Yaqut tidak memenuhi panggilan Pansus Angket Haji sejak awla hingga akhir September 2024.

Baca Selengkapnya
Tokoh Muhammadiyah dan NU Nilai Pansus Haji Tak Perlu, Ini Alasannya
Tokoh Muhammadiyah dan NU Nilai Pansus Haji Tak Perlu, Ini Alasannya

Sejumlah tokoh Muhammadiyah dan NU sepakat menilai Pansus Angket Haji belum perlu dilakukan, kenapa?

Baca Selengkapnya
Ingin Pelaksaan Ibadah Haji Lebih Pendek, Menag Bakal Diskusi dengan Arab Saudi
Ingin Pelaksaan Ibadah Haji Lebih Pendek, Menag Bakal Diskusi dengan Arab Saudi

Terdapat waktu kosong untuk para jemaah sebelum melaksanakan ibadah pada puncak haji.

Baca Selengkapnya
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang

Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB

Baca Selengkapnya
3 Kali Menag Yaqut Tidak Hadiri Panggilan Pansus Haji, ke Mana?
3 Kali Menag Yaqut Tidak Hadiri Panggilan Pansus Haji, ke Mana?

Dari serangkaian rapat yang digelar, Menteri Agama Cholil Qoumas belum bisa hadir memenuhi undangan rapat.

Baca Selengkapnya
DPR Sentil Menag Absen hingga Rapat Terakhir: Kasihan Haji ke Depan, Evaluasinya Tidak Tuntas
DPR Sentil Menag Absen hingga Rapat Terakhir: Kasihan Haji ke Depan, Evaluasinya Tidak Tuntas

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyentil Menag Yaqut yang kembali absen di rapat evaluasi haji.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suara Keras Anggota DPR Cantik, Galak Melotot Cecar Anak Buah Menag Yaqut di Pansus Haji
VIDEO: Suara Keras Anggota DPR Cantik, Galak Melotot Cecar Anak Buah Menag Yaqut di Pansus Haji

Dalam rapat, Selly tajam mencecar Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Bantah Permainkan Kuota Haji 2024, Siap Ditindak Jika Terbukti Terlibat
Menag Yaqut Bantah Permainkan Kuota Haji 2024, Siap Ditindak Jika Terbukti Terlibat

Gus Yaqut menegaskan, pihaknya tidak ada yang bermain-main soal haji.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan
Pansus Haji Duga Menag Yaqut Kucing-kucingan saat Dipanggil: Sudah 2 Kali Mangkir, Ini Pembangkangan

Marwan menduga Menag sengaja mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Tantang Pansus DPR Buka Hasil Penyelidikan Dugaan Konspirasi Penyelenggaraan Haji 2024
Menag Yaqut Tantang Pansus DPR Buka Hasil Penyelidikan Dugaan Konspirasi Penyelenggaraan Haji 2024

Menag Yaqut mempersilakan DPR membuka hasil penyelidikan dugaan konspirasi pemberangkatan jemaah haji 2024.

Baca Selengkapnya