PKS Minta Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Transparan dan Akuntabel
Merdeka.com - Ketua DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi mendorong penunjukan Penjabat (Pj) kepala daerah transparan dan akuntabel. PKS mendorong setiap proses pemerintahan dijalankan sesuai dengan perundang-undangan yang sah berlaku.
"Prinsipnya PKS mendorong setiap proses pemerintahan dijalankan sesuai dengan perundang-undangan yang sah berlaku serta dengan memperhatikan prinsip-prinsip demokratis, transparan, akuntabel dan partisipatif," katanya lewat pesan tertulis, Kamis (6/1).
Menurutnya, proses pengisian pejabat kepala daerah pengganti di tahun 2022 dan 2023 mendatang sudah menjadi PKS sejak awal. Saat itu, PKS mendorong opsi pilkada tetap berlangsung di 2022 dan 2023.
-
Kapan masa kerja PKD Pilkada 2024 dimulai? Masa kerja PKD Pilkada 2024 ini dimulai sejak pelantikan dan berlangsung hingga semua tahapan Pemilu 2024 selesai.
-
Kapan PKD Pilkada 2024 mulai bertugas? Detail tugas dan tanggung jawab PKD diuraikan lebih lengkap dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024 dimulai? Dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 tahun 2024, disebutkan bahwa masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah selama 8 bulan, yang dimulai dari tanggal 26 Mei 2024.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 mulai bekerja? Menurut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 475 tahun 2024, masa kerja PPS Pilkada 2024 berlangsung selama 8 bulan.
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024? Menurut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 475 tahun 2024, masa kerja PPS Pilkada 2024 berlangsung selama 8 bulan dimulai sejak 26 Mei 2024 yang menandakan komitmen mereka dalam mendukung jalannya proses pemilihan kepala daerah masing-masing.
"Atau opsi perpanjangan masa jabatan terbatas kepala daerah definitif sampai setelah pemilu 2024," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin Sampaikan ke Prabowo, Kepala Daerah dari PKB Siap Tegak Lurus dengan Kepemimpinan Baru
Baca SelengkapnyaDua nama itulah yang akan mewarnai Pilgub DKI Jakarta dari fraksi PKB
Baca SelengkapnyaPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaPKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPengumuman itu diadakan sebelum Muktamar PKB yang berlangsung pada 23-24 Agustus 2024 di Bali.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca Selengkapnyaelain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Baca SelengkapnyaKenaikan insentif ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja petugas KPU dalam menyukseskan pilkada mendatang.
Baca Selengkapnya