PKS ngotot kasus Luthfi Hasan janggal
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak terima jika Presidennya Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap impor daging sapi oleh KPK. Mereka menilai, ada kejanggalan dalam penangkapan hingga anggota Komisi I DPR itu ditetapkan sebagai tersangka.
terkait dengan kasus yang dihadapi Luthfi, PKS tengah mempelajari lebih dalam atas tuduhan KPK. Pasalnya, ada beberapa fakta yang tidak terungkap ke publik.
"Iya banyak hal yang jumping. Kami sedang mencermati konstruksi hukumnya," jelas Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera melalui pesan singkatnya, Kamis (31/1).
-
Kenapa 'Presiden' trending topik? Acara ini menarik perhatian banyak warganet, dan di platform X atau Twitter, kata kunci 'Presiden' menjadi trending topic dengan ribuan komentar mengenai program kerja Prabowo-Gibran serta ucapan selamat.
-
Apa arti dari kata 'presiden'? Kata 'presiden' berasal dari bahasa Latin, praesidere; prae (sebelum) dan sedere (menduduki atau bertengger), menurut ahli linguistik Ben Zimmer, seperti dikutip dari NPR.
-
Siapa anggota Paspampres yang terlibat? Dimana dari ketiga tersangka yang ditetapkan hanya ada Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.
-
Siapa Ketua Umum PKB sekarang? Muhaimin Iskandar terpilih menjadi Ketua Umum PKB pada Muktamar II PKB yang digelar pada 16-19 April 2005 di Semarang. Politikus kelahiran Jombang, 24 September 1966 ini masih memimpin PKB hingga sekarang.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Siapa saja yang terlibat di PKR? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
Dia menambahkan, PKS akan mengkaji dan mempelajari pasal-pasal yang dituduhkan. Selain itu, PKS juga sudah menyiapkan pengacara untuk membela tuduhan pelanggaran hukum yang diberikan terhadap Luthfi.
"Antara pasal 12A dan B dengan kondisi serta posisi Ustadz Luthfi," imbuhnya.
PKS pertanyakan sikap fraksi-fraksi di DPR tak bela Luthfi
Luthfi mundur sebagai presiden PKS hari iniPKS: Luthfi tidak kenal dengan kurir pembawa uangMenteri Pertanian sebut kasus Presiden PKS aneh
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa Haris Azhar berdebat sengit dengan jaksa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaHasto dan PDI Perjuangan kerap menjadi bullying politik karena sosok Harun Masiku yang belum berhasil ditangkap KPK.
Baca SelengkapnyaRonny mengatakan, panggilan dari lembaga penegak hukum berturut-turut dilayangkan kepada kliennya.
Baca SelengkapnyaTerjadi perdebatan panas ketika Fatia dicecar jaksa penuntut umum (JPU).
Baca SelengkapnyaEks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap beranggapan pencarian Harun terlalu gaduh.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaPeneliti dan Ahli Militer Made Tony Supriatna menjelaskan terkait daerah separatis KKB. Ia mengatakan pergerakan TNI dan KKB 'main kucing-kucingan'
Baca SelengkapnyaHasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan
Baca Selengkapnya