PKS Nilai Sangat Tak Pantas PPN Sembako Dijadikan Wacana di Masa Pandemi
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati mengkritisi adanya wacana pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako. Menurutnya, wacana tersebut tidak pantas digulirkan.
"Kalau ini dijadikan wacana saya kira enggak pantas, jadi wacana saja enggak pantas apalagi jadi RUU begitu," katanya dalam diskusi 'Publik Teriak, Sembako Dipajak', Sabtu (12/6).
Menurut Ketua DPP PKS bidang Ekonomi ini, wacana PPN untuk sembako tidak tepat di masa pandemi. Di mana ekonomi negara belum pulih dan keuangan masyarakat melorot.
-
Kenapa Kemendag revisi Permendag? Terdapat beberapa evaluasi terhadap peraturan sebelumnya berdasarkan masukan dari pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga teknis terkait. Oleh karena itu, Kemendag membuat sejumlah perubahan agar peraturan di bidang ekspor dapat lebih implementatif.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana DPR ingin membantu mengatasi mahalnya beras? 'Untuk itu, kami ingin mendorong pemerintah supaya terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga stabilitas harga beras,' ungkap Puteri.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Apa yang Komisi XI DPR tekankan soal pinjol? 'Kepada masyarakat agar meminjam ke entitas yang resmi dan terdaftar di OJK. Kami juga tekankan bahwa pinjol semestinya digunakan untuk kegiatan produktif, bukan kepentingan konsumtif untuk memenuhi kebutuhan lebaran. Tak hanya itu, kami juga berpesan agar pinjaman dilakukan sesuai dengan kemampuan agar nantinya tidak gagal bayar dan menjadi korban pinjol ilegal,' ujar Puteri saat dihubungi, Kamis (4/4).
"Jadi kalau memang ini ada poinnya jadi wacana aja gak pantas di masa sekarang dimana kondisi pandemi ekonomi kita belum pulih, masyarakat juga belum pulih, masalah kita sangat banyak, kesehatan, kesejahteraan. Mewacanakan ini gak pantas banget apalagi kalau ada di dalam draf RUU nya," ujarnya.
Dia menyebut, Komisi XI DPR mencermati wacana PPN sembako dari pemerintah ini. Bila terkait reformasi perpajakan, DPR sepakat dimana sistem perpajakan. memang perlu direformasi. Tetapi, prinsip dari reformasi perpajakan harus menjunjung tinggi prinsip keadilan.
"Tapi mewacanakan kayak gini gak pantas bahwa PPN untuk sembako, sembako yang tadinya termasuk barang barang yang dikecualikan untuk dikenakan PPN kemudian dicabut dari pengecualian itu sangat tidak logis," jelasnya.
"Apalagi di masa pandemi sekarang ini dimana pemerintah harusnya memikirkan bagaimana ketersediaan pangan yang cukup untuk masyarakat, sehingga masyarakat kita memiliki gizi yang sehat, harga yang terjangkau bahan makanan, bukan justru mengenakan pajak bagi sembako," tegas Anis.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Novita Wijayanti mengungkapkan, PDIP mengusulkan dan memutuskan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaPenolakan bahkan muncul dari PDIP yang merupakan salah satu partai yang ikut menyetujui RUU HPP tersebut.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai, sikap PDIP terhadap kenaikan PPN sangat bertolak belakang saat membentuk UU HPP tersebut.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.
Baca SelengkapnyaPSI menyesalkan sikap PDIP yang menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim menegaskan, PDIP bukan inisiaor UU tersebut.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaDi mana dasar pengenaan pajak adalah nilai lain, dalam hal ini 11/12 dari harga jual, penggantian, atau nilai impor.
Baca SelengkapnyaDolfie menerangkan, mulanya UU HPP adalah inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnya