PKS Nilai Teror Diskusi UGM Memberangus Mimbar Akademik
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy menyesalkan aksi teror yang menimpa pembicara, moderator dan penyelenggara diskusi bertema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Dia mengecam keras kejadian itu.
"Saya sangat mengutuk adanya pengancaman yang dilakukan terhadap panitia diskusi," kata Aboe Bakar, Minggu (31/5).
Aboe mengaku menerima laporan adanya pemanggilan terhadap panitia diskusi oleh pihak berwajib. Menurutnya, hal itu pemberangusan mimbar akademik.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang hadir dalam diskusi? Hadir dalam diskusi ini, dari pakar hukum, politik, hak asasi manusia, pegiat anti-korupsi, akademisi, dan aktivis.
-
Siapa yang menghampiri moderator? Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asya'ri menyebutkan bahwa tindakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie dan Isyana Bagoes Oka yang menghampiri moderator pada saat debat ketiga lalu sudah dilakukan evaluasi.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
-
Mengapa BPIP menggelar diskusi etika penyelenggara negara? Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.
"Saya mendengar ada ancaman pemanggilan oleh Kepolisian, ancaman mengenakan pasal makar, hingga ancaman pembunuhan. Akibatnya diskusi tersebut dibatalkan, ini termasuk pemberangusan mimbar akademik," tuturnya.
Pengancaman seperti ini, lanjut dia, sangat berbahaya untuk forum akademik, karena akan memberangus kegiatan diskusi dan penumbuhan wacana.
"Tentunya hal ini sangat membahayakan untuk negara demokrasi, karena para akademisi di bungkam dengan berbagai ancaman. Hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, harus disikapi dengan serius," ucapnya.
Minta Polisi Usut
Aboe Bakar tidak ingin kejadian ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Dia minta kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengusut kejadian itu.
"Saya yakin, ada pihak ketiga yang memancing di air yang keruh. Tidak mungkin aparat mengirim ancaman dengan pola demikian. Karenanya, saya minta Polda DIY memberikan atensi serius terhadap persoalan ini," imbuhnya.
"Mari kita tunjukkan bahwa aparat menjamin keamanan mimbar akademik. Hal itu dapat ditunjukkan dengan mengusut dan memproses secara hukum mereka yang menjadi dalang pengancaman tersebut," tandas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo
Baca SelengkapnyaBEM FISIP Unair sempat dibekukan pihak Dekanat imbas karangan bunga bernada satire ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMendiktisaintek mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai bagian dari kebebasan akademik
Baca SelengkapnyaMassa mengatasnamakan kader Golkar datang sekira pukul 14.00 Wib. Tidak berselang lama kemudian, terjadi kericuhan.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan dilarang menjadi pembicara dalam diskusi UGM
Baca SelengkapnyaDia mengatakan kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaSaat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca SelengkapnyaSaat ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaDPR mengingatkan pihak kampus bahwa undang-undang juga mengizinkan siapa pun di negeri untuk berorganisasi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya juga akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.
Baca SelengkapnyaKetua BEM UNY Farras Raihan (21) mengaku mendapatkan tindakan represif dari salah seorang dosen saat melakukan orasi.
Baca Selengkapnya