Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Sentil Ari Kuncoro: Rektor Cermin Moral dan Intelektual Kampus

PKS Sentil Ari Kuncoro: Rektor Cermin Moral dan Intelektual Kampus Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Ari Kuncoro. ©2018 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro. Ia menilai, rangkap jabatan Ari sebagai Wakil Komisaris BRI tidak masuk akal. Sebab, Statuta UI jelas melarang rektor rangkap jabatan di BUMN.

Sebagai Rektor UI, kata Mardani, Ari seharusnya menjadi contoh moral dan intelektual kampus.

"Posisi rektor itu cermin moral dan intelektual kampus. Mesti jadi contoh. Kedua, perangkapan yang terjadi sesuatu yang tidak masuk di akal. Statuta jika belum berubah mestinya dijadikan rujukan," ujar Mardani melalui pesan singkat, Selasa (29/6).

Mardani menilai, perlu diusut rangkap jabatan Rektor UI ini. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Dikti serta Kementerian BUMN perlu bersuara.

"Kementerian Dikti dan BUMN perlu bersuara. Menjelaskan ke publik," kata dia.

Tidak menutup pula rangkap jabatan serupa terjadi di universitas lain. Anggota DPR RI ini menilai, hal ini perlu menjadi momentum pembenahan BUMN.

"Publik harus mengawal semua proses ini secara transparan. Dan bukan tidak mungkin ada kondisi serupa di tempat lain. Dan ini bisa jadi momentum merapikan BUMN," ujar Mardani.

Sebelumnya Rektorat Universitas Indonesia (UI) tengah menjadi sorotan publik. Gara-garanya, pihak UI memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang buat meme bernada kritik terhadap Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service.

Belakangan, posisi Rektor UI Ari Kuncoro yang merangkap sebagai komisaris BUMN pun terungkap. Hal ini dinilai sejumlah kalangan tak etis.

Ari diketahui menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). Hal ini diungkap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz dalam unggahan di akun Twitter pribadinya.

"Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI. Jadi paham kan kenapa pimpinan UI itu sangat sensitif dengan isu yang berkaitan dengan penguasa? @BEMUI_Official tetaplah tegak #BEMUI," cuit Donal seperti dikutip pada Selasa (29/6).

Hal ini juga dipastikan dalam laman resmi BRI yang menunjukkan bahwa alumnus Brown University, Amerika Serikat (AS) itu telah menjabat wakil komisaris utama BRI sejak 2020. Sampai saat ini, Ari masih aktif menduduki posisi tersebut.

Liputan6.com berusaha mengontak pihak BRI melalui pesan singkat dan telepon, namun hingga saat ini belum ada jawaban. Begitu juga dengan Ari Kuncoro.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, Rektor dilarang rangkap jabatan di BUMN.

Pada pasal 35 Statuta UI disebutkan, rektor dilarang merangkap jabatan pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta. Berikut bunyi lengkap Pasal 35 pada Statuta UI:

Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai:

a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;

b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah;

c. pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta;

d. anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik; dan/atau

e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menanggapi posisi Rektor UI Ari Kuncoro yang merangkap sebagai komisaris BUMN. Dia mengatakan, keputusan menyalahi aturan atau tidaknya Ari terkait merangkap jabatan merupakan keputusan dari Majelis Wali Amanat (MWA) UI.

"Tentunya nantinya MWA yang dapat memberikan keputusan tentang hal tersebut, apakah menyalahi status atau tidak," katanya kepada merdeka.com, Selasa (29/7).

Dia mengatakan, UI sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang berstatus Badan Hukum (PTN BH) memiliki otonom yang lebih luas. Artinya, kata dia, kebijakan umum, pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan universitas merupakan kewenangan MWA.

"UI sebagai PTN BH maka kebijakan umum universitas, pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan universitas merupakan kewenangan MWA," bebernya.

Diketahui, dalam website mwa.ui.ac.id, Majelis Wali Amat beranggotakan 17 orang. Mereka telah diangkat pada 26 Maret 2019 sesuai SK Menristekdikti RI nomer 11566/M/KP/2019 :

Ketua MWA UI : Saleh HusinSekretaris MWA UI : Wiku B.B. AdisasmitoMenteri Pendidikan dan Kebudayaan (Anggota Ex-officio MWA UIN)Rektor UI (Anggota Ex-officio MWA UIN)

Anggota MWA UI :Wakil Dosen - Bambang P.S BrodjonegoroWakil Dosen -Corina D.S RinatoputraWakil Dosen -Fredy B.L.TobingWakil Dosen - Sri MardiyatiWakil Dosen - Sri Mulyani IndrawatiWakil Dosen -Yosi Kusuma EriwatiWakil Masyarakat -Darmin NasutionWakil Masyarakat - Erick ThohirWakil Masyarakat - Hans KartikahadiWakil Masyarakat - Jonathan TahirWakil Masyarakat - Noni S.A. PurnomoWakil Tenaga Pendidikan - Luluk Tri WulandariWakil Mahasiswa - Ahmad Naufal Hilmy

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rektor Unri Beri Tanggapan Terkait Pelaporan Mahasiswa ke Polisi
Rektor Unri Beri Tanggapan Terkait Pelaporan Mahasiswa ke Polisi

Prof Sri maupun mahasiswanya sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Pemilihan Rektor UI 2024-2029: Tiga Calon Dikritik, Rekam Jejak Disorot
Pemilihan Rektor UI 2024-2029: Tiga Calon Dikritik, Rekam Jejak Disorot

Jabatan Prof. Ari Kuncoro sebagai Rektor UI akan berakhir pada 4 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS

Rektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya
Dikritik soal Kebijakan Biaya Kuliah, Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi
Dikritik soal Kebijakan Biaya Kuliah, Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi

Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti mengadukan mahasiswa bernama Khairiq Anhar mengkritik kebijakan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya
Polri Diduga Intimidasi Rektor Unika, Ganjar: Sebagai Anak Polisi, Saya Tidak Terima
Polri Diduga Intimidasi Rektor Unika, Ganjar: Sebagai Anak Polisi, Saya Tidak Terima

Tindakan intimidasi tentunya sangat disayangkan, untuk membuat video yang intinya mendukung pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Kritik Kampus Bukti Demokrasi Ada di Dalam Jurang
Ganjar: Kritik Kampus Bukti Demokrasi Ada di Dalam Jurang

Kampus memiliki kebebasan akademik untuk menyuarakan pandangan mereka.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Jawab Undip: Tak Ada Tekanan ke Dirut RS Kariadi soal Penghentian Sementara Aktivitas Klinis Dekan FK
Kemenkes Jawab Undip: Tak Ada Tekanan ke Dirut RS Kariadi soal Penghentian Sementara Aktivitas Klinis Dekan FK

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menegaskan, pihaknya tidak pernah menekan Dirut RS Dr. Kariadi Semarang.

Baca Selengkapnya
Serikat Buruh Setia di Belakang Arsjad Rasjid, Dewan Pengurus Kadin Ungkap Alasan Begini
Serikat Buruh Setia di Belakang Arsjad Rasjid, Dewan Pengurus Kadin Ungkap Alasan Begini

Firlie mengklaim Kadin Indonesia secara AD/ART masih dipimpin oleh Arsjad Rasjid.

Baca Selengkapnya
Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Dokter Asing, Menkes: Itu Wewenangnya Rektor
Dekan FK Unair Dicopot Usai Tolak Dokter Asing, Menkes: Itu Wewenangnya Rektor

Menkes mengatakan, pencopotan dekan FK Unair tersebut bukan wewenang dirinya

Baca Selengkapnya
Berdamai dengan Mahasiswa, Rektor Unri Cabut Laporan Terkait Tudingan 'Broker Pendidikan'
Berdamai dengan Mahasiswa, Rektor Unri Cabut Laporan Terkait Tudingan 'Broker Pendidikan'

Rektor mengatakan, pencabutan laporan ini dilakukan setelah adanya mediasi yang difasilitasi oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Baca Selengkapnya
Kontroversi Pembekuan BEM Unair Buntut Karangan Bunga Sindir Prabowo-Gibran
Kontroversi Pembekuan BEM Unair Buntut Karangan Bunga Sindir Prabowo-Gibran

BEM FISIP Unair sempat dibekukan pihak Dekanat imbas karangan bunga bernada satire ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Arsjad Rasjid Bakal Buka Suara Buntut Anindya Bakrie Dipilih Sebagai Ketua Umum Kadin Versi Munaslub
Arsjad Rasjid Bakal Buka Suara Buntut Anindya Bakrie Dipilih Sebagai Ketua Umum Kadin Versi Munaslub

Kadin Indonesia menyatakan Munaslub yang memilih Anindya Bakrie tidak sah.

Baca Selengkapnya