Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Siap Bila Diminta Masukan Soal Uji Formil UU IKN

PKS Siap Bila Diminta Masukan Soal Uji Formil UU IKN Desain Istana Kepresiden Ibu Kota Baru. Instagram@nyoman_nuarta

Merdeka.com - Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang baru saja disahkan DPR RI telah diajukan uji formil di Mahkamah Konstitusi. Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) mengajukan uji formil pada Rabu (2/2).

Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menghormati gugatan tersebut. Setiap warga memiliki hak untuk menguji undang-undang yang dihasilkan pemerintah dan DPR.

"Hak semua warga untuk menguji UU yang dihasilkan DPR melalui MK," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (3/2).

PKS menyatakan tegas menolak UU Ibu Kota Negara. Sehingga bila diminta, PKS siap memberikan bahan dan masukan terkait UU IKN dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi.

"PKS tegas menolak UU IKN dengan segala penjelasannya. PKS siap jika diminta bahan atau masukan," kata Mardani.

Uji formil ini juga menunjukkan bahwa publik memiliki catatan terhadap UU Ibu Kota Negara.

"Ini juga menunjukkan bahwa UU ini punya catatan dalam pikiran publik," kata Mardani.

Terkait dugaan konspirasi dalam UU IKN, Mardani mengakui memang diaturnya sejumlah hal strategis dalam undang-undang ini memiliki jebakan eksekutif. Sebab DPR tidak bisa mengawasi sepenuhnya aturan turunan UU IKN.

"Memang turunan UU IKN punya 'jebakan eksekutif' karena tidak bisa sepenuhnya diawasi. Walau DPR sudah mengikat dua lampiran sebagai bagian utuh UU IKN," ujar Mardani.

Kenapa UU IKN Digugat

Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) mengajukan uji formil terhadap Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (2/2). Pendaftaran uji formil ini hanya sekitar dua pekan sejak undang-undang itu resmi disahkan Pemerintah dan DPR pada 18 Januari 2022.

"Dalam permohonan ini masih memohon uji formil, belum uji materiil. Dan itu kami akan susulkan, tapi yang penting untuk uji formil ini," kata Koordinator PNKN Marwan Batubara kepada wartawan di MK, Rabu (2/2).

Menurutnya, salah satu alasan mengajukan uji formil ini lantaran pemerintah dan DPR dianggap melakukan konspirasi jahat dalam perumusan UU itu.

"Terjadi konspirasi jahat antara pemerintah dan DPR. Kenapa? Karena mereka menyembunyikan hal-hal esensial dan strategis dari apa yang seharusnya menjadi konten UU," ujar Marwan.

"Mereka sembunyikan dan mereka sebutkan itu nanti diatur dalam peraturan pelaksanaan, entah itu PP (Peraturan Pemerintah) atau Perpres (Peraturan Presiden)," sambungnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU: Konstitusi Saja Bisa Diubah!
VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU: Konstitusi Saja Bisa Diubah!

Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, menegaskan meski IKN telah menjadi undang-undang tetap sah apabila diubah

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Cak Imin: PKB Yakin UU IKN Harus Dilaksanakan
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Cak Imin: PKB Yakin UU IKN Harus Dilaksanakan

Cak Imin menyampaikan bahwa pernyataan tersebut merupakan hak masing-masing partai.

Baca Selengkapnya
PKS Ingin Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota, Kaesang: Sesuai UU Ibu Kota Baru IKN
PKS Ingin Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota, Kaesang: Sesuai UU Ibu Kota Baru IKN

PSI akan tetap berpegang kepada UU IKN terkait perpindahan ibu kota negara.

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Jawab PKS yang Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta Bukan Kaltim
Nusron Wahid Jawab PKS yang Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta Bukan Kaltim

Mohamad Sohibul Iman mengatakan bahwa partainya menolak perpindahan ibu kota ke IKN di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
PKS Ingin Ibu Kota Tetap Jakarta, Gibran: Enggak Usah Dikomentari lah
PKS Ingin Ibu Kota Tetap Jakarta, Gibran: Enggak Usah Dikomentari lah

Gibran menampung masukan dari semua pihak. Dia mempersilakan jika ada pihak yang berbeda pendapat.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sepakat IKN Harus Terus Lanjut Sesuai UU, Tapi Beri 2 Catatan
Cak Imin Sepakat IKN Harus Terus Lanjut Sesuai UU, Tapi Beri 2 Catatan

Cak Imin menegaskan bahwa PKB sampai saat ini masih teguh pendirian untuk melaksanakan undang-undang IKN.

Baca Selengkapnya
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten

PKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa

Sufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Beri Instruksi ke Fraksi PKB Tolak RUU DKJ Bila Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Cak Imin Beri Instruksi ke Fraksi PKB Tolak RUU DKJ Bila Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Cak Imin menjelaskan kenapa PKB pada saat pengesahan RUU DKJ menjadi inisiatif DPR menyetujuinya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU,
VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU, "Konstitusi Saja Bisa Diubah!"

Sikap penolakan tersebut dilandasi dengan mendengar aspirasi akademisi dan mayoritas suara publik.

Baca Selengkapnya
PKS Ingin DPR Tetap di Jakarta, IKN Jadi Pusat Pemerintahan
PKS Ingin DPR Tetap di Jakarta, IKN Jadi Pusat Pemerintahan

PKS ingin agar IKN Nusantara menjadi pusat pemerintahan atau eksekutif

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden

Badan Legislasi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Selengkapnya