PKS Siap Bila Diminta Masukan Soal Uji Formil UU IKN
Merdeka.com - Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) yang baru saja disahkan DPR RI telah diajukan uji formil di Mahkamah Konstitusi. Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) mengajukan uji formil pada Rabu (2/2).
Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menghormati gugatan tersebut. Setiap warga memiliki hak untuk menguji undang-undang yang dihasilkan pemerintah dan DPR.
"Hak semua warga untuk menguji UU yang dihasilkan DPR melalui MK," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (3/2).
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Apa yang dilakukan PKS usai putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Siapa yang diusung PKS untuk Pilgub Jakarta 2024? 'Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada rapatnya di hari Kamis, 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur dan Bapak Mohamad Sohibul Iman sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024,' kata Syaikhu.
PKS menyatakan tegas menolak UU Ibu Kota Negara. Sehingga bila diminta, PKS siap memberikan bahan dan masukan terkait UU IKN dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi.
"PKS tegas menolak UU IKN dengan segala penjelasannya. PKS siap jika diminta bahan atau masukan," kata Mardani.
Uji formil ini juga menunjukkan bahwa publik memiliki catatan terhadap UU Ibu Kota Negara.
"Ini juga menunjukkan bahwa UU ini punya catatan dalam pikiran publik," kata Mardani.
Terkait dugaan konspirasi dalam UU IKN, Mardani mengakui memang diaturnya sejumlah hal strategis dalam undang-undang ini memiliki jebakan eksekutif. Sebab DPR tidak bisa mengawasi sepenuhnya aturan turunan UU IKN.
"Memang turunan UU IKN punya 'jebakan eksekutif' karena tidak bisa sepenuhnya diawasi. Walau DPR sudah mengikat dua lampiran sebagai bagian utuh UU IKN," ujar Mardani.
Kenapa UU IKN Digugat
Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) mengajukan uji formil terhadap Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (2/2). Pendaftaran uji formil ini hanya sekitar dua pekan sejak undang-undang itu resmi disahkan Pemerintah dan DPR pada 18 Januari 2022.
"Dalam permohonan ini masih memohon uji formil, belum uji materiil. Dan itu kami akan susulkan, tapi yang penting untuk uji formil ini," kata Koordinator PNKN Marwan Batubara kepada wartawan di MK, Rabu (2/2).
Menurutnya, salah satu alasan mengajukan uji formil ini lantaran pemerintah dan DPR dianggap melakukan konspirasi jahat dalam perumusan UU itu.
"Terjadi konspirasi jahat antara pemerintah dan DPR. Kenapa? Karena mereka menyembunyikan hal-hal esensial dan strategis dari apa yang seharusnya menjadi konten UU," ujar Marwan.
"Mereka sembunyikan dan mereka sebutkan itu nanti diatur dalam peraturan pelaksanaan, entah itu PP (Peraturan Pemerintah) atau Perpres (Peraturan Presiden)," sambungnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, menegaskan meski IKN telah menjadi undang-undang tetap sah apabila diubah
Baca SelengkapnyaCak Imin menyampaikan bahwa pernyataan tersebut merupakan hak masing-masing partai.
Baca SelengkapnyaPSI akan tetap berpegang kepada UU IKN terkait perpindahan ibu kota negara.
Baca SelengkapnyaMohamad Sohibul Iman mengatakan bahwa partainya menolak perpindahan ibu kota ke IKN di Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaGibran menampung masukan dari semua pihak. Dia mempersilakan jika ada pihak yang berbeda pendapat.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan bahwa PKB sampai saat ini masih teguh pendirian untuk melaksanakan undang-undang IKN.
Baca SelengkapnyaPKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.
Baca SelengkapnyaSufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaCak Imin menjelaskan kenapa PKB pada saat pengesahan RUU DKJ menjadi inisiatif DPR menyetujuinya.
Baca SelengkapnyaSikap penolakan tersebut dilandasi dengan mendengar aspirasi akademisi dan mayoritas suara publik.
Baca SelengkapnyaPKS ingin agar IKN Nusantara menjadi pusat pemerintahan atau eksekutif
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Baca Selengkapnya