Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Soal Pemindahan Ibu Kota: Jokowi Harus Revisi UU Tentang Pemprov DKI Jakarta

PKS Soal Pemindahan Ibu Kota: Jokowi Harus Revisi UU Tentang Pemprov DKI Jakarta Jokowi Serahkan Nota Keuangan dan RUU APBN 2020 kepada DPR. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Fraksi PKS menilai rencana pemindahan ibu kota negara yang digulirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih tak jelas. Sampai saat ini DPR juga belum menerima proposal rencana tersebut dan masih sebatas wacana. Lokasi juga belum ditetapkan meski sudah disampaikan pemerintah akan dibangun di Kalimantan. Karena itulah PKS juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati.

"Catatan untuk perpindahan ibu kota baik secara ekonomis, yuridis dan ekologis, intinya harus hati-hati. Enggak bisa cuma minta izin, tetapi harus dijalankan prosesnya, pasti ada revisi undang-undang ya di kita UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta harus diubah," jelas anggota Fraksi PKS, Mardani Ali Sera di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (19/8).

Mardani mengatakan rencana pemindahan ibu kota masih pada tataran wacana dan prosedurnya belum dilaksanakan seperti tak ada alokasi anggaran di RAPBN 2020. Padahal, Jokowi telah secara resmi meminta izin pemindahan ibu kota.

"Padahal Pak Jokowi pas ngomong yang siang minta izin, kalau dia sudah (ngomong) di acara resmi mestinya kelihatan di postur APBN ya," ujarnya.

"Beberapa teman mengatakan kita akan membuat smart budgeting, public private partnership. Kalau seperti itu ya harus open to public, harus transparan," lanjutnya.

Jangan sampai, sambungnya, program pemindahan ibu kota ini sudah disiapkan pihak swasta secara tertutup. Itu harus dibuka kepada publik, termasuk sumber dananya.

Mardani juga mengatakan, gejolak harga yang tidak produktif harus diantisipasi, khususnya di wilayah yang nantinya akan ditetapkan sebagai lokasi definitif ibu kota negara yang baru. Karena jika gejolak harga tak diantisipasi, masyarakat yang akan terdampak.

"Misal gini, harga tanah Palangkaraya yang biasanya Rp 1 juta ketika dibangun rumah katakan rumah sederhana bersubsidi, ketika ada isu ini langsung diserbu jadinya harganya Rp 4 juta," jelasnya.

Mardani juga menilai jika sektor swasta yang masuk dalam proyek pemindahan ibu kota justru akan berbahaya. Aset nantinya hanya akan dikuasai orang kaya jika konsepnya tidak didesain dengan baik.

"Sangat berbahaya apalagi ketika kita melihat, rasio gini kita masih di 0,38, turun itu tipis cuma 0,38 lebih, kemampuan daya beli masyarakat rendah akhirnya yang terjadi nanti akan ada pada piramida lagi itu, 20% orang kaya menguasai 80% aset di ibu kota baru kalau tidak didesain dengan baik. Saya pikir di sini perlu leadership yang kuat, dan leadership yang kuat itu memerlukan oposisi yang kuat, tidak ketika oposisinya tidak kuat, ide besar ini akan menjadi peluang juga, berpeluang menjadi fraud kalau tidak diawasi," jelasnya.

Komisi II secara khusus belum menerima dokumen terkait pemindahan ibu kota ini. Walaupun telah ada kajian, DPR perlu proposal resmi. Mardani menambahkan, belum dimasukkannya anggaran dalam RAPBN karena belum payung hukumnya.

"Kita menunggu proposal resmi, ini loh RUU yang diajukan minimal tadi yang saya bilang UU 29 tahun 2007 tentang kedudukan ibu kota DKI, berarti harus berubah dan bukan cuma itu, double package harusnya, karena dia undang-undang ini belum masih tetap undang-undang nomor 29 tahun 2007 kan penetapan kekhususan DKI sebagai ibukota negara, itu nanti designnya seperti apa," jelasnya.

"Kita open to discuss tetapi proposalnya jelas dan akuntabel dan jangan lupa aktivasi publiknya ada," ujarnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bahas Revisi UU IKN Nusantara, Ini Poin Jadi Sorotan
Pemerintah Bahas Revisi UU IKN Nusantara, Ini Poin Jadi Sorotan

Salah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Keinginan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota
Jokowi Jawab Keinginan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota

Perlu ada pemerataan penduduk agar tidak jawa sentris dengan cara pindah ibu kota.

Baca Selengkapnya
DKI Jakarta Ganti Nama DKJ, Ini Kepanjangannya
DKI Jakarta Ganti Nama DKJ, Ini Kepanjangannya

DKI Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Nama DKI Berubah Jadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah, Jakarta Jadi Pusat Ekonomi
Nama DKI Berubah Jadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah, Jakarta Jadi Pusat Ekonomi

Sri Mulyani sudah merapatkan hal ini di Istana Merdeka pada Selasa (12/9) .

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
PKS Sebut Pembahasan IKN Buru-Buru, Masih Bisa Dikoreksi
PKS Sebut Pembahasan IKN Buru-Buru, Masih Bisa Dikoreksi

PKS sepakat dengan Anies bahwa memindahkan ibu kota tidak serta merta akan terjadi pemerataan.

Baca Selengkapnya
Pengamat Tata Kota Sebut DKI Jakarta Masih Sangat Layak Jadi Ibu Kota Negara
Pengamat Tata Kota Sebut DKI Jakarta Masih Sangat Layak Jadi Ibu Kota Negara

Taki berharap tentang kepindahan Ibu Kota harus dikaji secara komprehensif tidak sekadar kepentingan politik semata.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bahas Revisi UU DKJ, Pilkada Jakarta Satu atau Dua Putaran?
Baleg DPR Bahas Revisi UU DKJ, Pilkada Jakarta Satu atau Dua Putaran?

Almuzzamil Yusuf menilai, revisi itu bisa berdampak pada mekanisme Pilkada Jakarta menjadi 1 putaran.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN Semestinya Diteken Prabowo
Jokowi: Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN Semestinya Diteken Prabowo

Menurut Jokowi, untuk pindah ke IKN diperlukan kesiapan seperti rumah sakit, pendidikan, hingga logistik.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa

Sufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
Dasco: Keppres IKN Masih Dikaji, Prabowo Masih Sibuk Susun Kabinet
Dasco: Keppres IKN Masih Dikaji, Prabowo Masih Sibuk Susun Kabinet

Dasco menjelaskan, Prabowo tengah mengkaji Keppres itu dan pada saat yang tepat bakal diumumkan.

Baca Selengkapnya
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten

PKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.

Baca Selengkapnya