PKS: Stop kampanye LGBT karena melanggar hukum agama dan negara
Merdeka.com - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menyatakan prihatin dengan maraknya kampanye kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transeksual (LGBT) yang sedang hangat menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini.
"Sebagai pribadi dan wakil rakyat yang peduli terhadap masa depan bangsa ini saya prihatin dengan maraknya kampanye LGBT akhir-akhir ini," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1).
Menurut Anggota Komisi III DPR ini, LGBT yang salah satunya berupa hubungan sesama jenis, jelas melanggar norma agama dan hukum positif. Dua hukum ini, menurut Jazuli, adalah pegangan dalam hidup bernegara di Indonesia.
-
Bagaimana cara menjaga keberagaman budaya di Indonesia? Satu di antara cara menjaga keberagaman sosial budaya adalah dengan menerapkan toleransi antarkelompok masyarakat.
-
Kenapa penting merawat keberagaman? Memang, kita diciptakan dengan beragam perbedaan, mulai dari bangsa, suku, bahasa, hingga agama.Perbedaan-perbedaan tersebut merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari. Hal ini memang menyimpan potensi konflik yang cukup besar.
-
LGBTQ adalah apa? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Bagaimana cara menghargai keberagaman? Jamaah Jumat yang berbahagia,Adagium tersebut dapat kita wujudkan dengan sikap penghargaan terhadap siapa saja, sekali pun berbeda dalam banyak hal. Perbedaan suku, misalnya, tidak menghalangi kita untuk tetap menjalin sinergi.
-
Apa itu Politik Identitas? Politik identitas merujuk pada fenomena di mana individu atau kelompok mengidentifikasi diri mereka berdasarkan karakteristik tertentu, seperti etnis, agama, gender, orientasi seksual, atau faktor-faktor lain yang mencirikan identitas sosial mereka.
-
Kenapa kita harus menjaga kemerdekaan Indonesia? Kemerdekaan adalah buah dari perjuangan dan pengorbanan. Mari kita jaga dengan terus berkontribusi untuk bangsa dan negara. Selamat HUT RI!
"Bisa saja negara lain, seperti di Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa melegalkan, tapi identitas dan karakter negara kita beda. Dasar negara kita Pancasila dan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa," tegasnya.
Jazuli menambahkan, meski Indonesia bukan negara agama, tapi nilai ajaran agama dijunjung tinggi, bahkan mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara, makanya lahir sila pertama Pancasila tersebut. Sehingga, jelas Indonesia bukan negara liberal.
"Tidak ada agama yang melegalkan hubungan sesama jenis karena jelas mudaratnya (kerusakannya). Demikian pula dengan hukum positif juga melarangnya," kata Anggota DPR asal Banten ini.
Merujuk UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 1 menyatakan bahwa, "Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"
KUHP Pasal 292 juga menyatakan larangan tersebut: "Orang yang cukup umur, yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sama kelamin, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga, bahwa belum cukup umur, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun."
"Jadi ditinjau dari hukum agama maupun hukum negara hubungan sesama jenis (LGBT) tidak dibenarkan. Perilaku mereka melanggar agama (yang berarti dosa) dan melanggar hukum negara (yang berarti tindakan melawan hukum dan konstitusi)," ungkapnya.
Bahkan, lanjut Jazuli, kampanye LGBT bisa masuk kategori makar terhadap konstitusi negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Ini yang harus kita sadarkan, jangan sampai identitas dan karakter kita sebagai bangsa yang berketuhanan (beragama) dan beradab dirusak oleh budaya liberal yang sangat permisif," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaRencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.
Baca SelengkapnyaAgama harus mejadi perekat, maka tempat ibadah bukan menjadi tempat pemecah belah.
Baca SelengkapnyaPentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaKampanye secara negatif diharapkan tidak terjadi lagi karena berdampak buruk pada perkembangan demokrasi.
Baca SelengkapnyaYaqut menegaskan, mempertahankan Indonesia sama saja dengan mempertahankan harga diri hingga martabat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus mengetahui profil para kandidat serta menjaga kerukunan umat beragama dan persatuan bangsa.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaSetiap individu selayaknya bisa menjadi sosok yang menyebarkan kebaikan dan menjaga harmonisasi.
Baca SelengkapnyaProses penerapan Perbup itu berupa langkah preventif. Tindakan yang diambil lebih pada pembinaan kepada mereka yang dianggap dalam kondisi LGBT.
Baca Selengkapnya"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengklaim dirinya dan Anies Baswedan secara tegas menolak politik identitas.
Baca Selengkapnya