PKS: Tidak ada hal mendesak untuk melantik Ahok
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Mustafa Kamal menyatakan tidak ada hal mendesak untuk melantik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia heran mengapa Presiden Jokowi terburu-buru melantik Ahok.
"Pak Ahok tidak pernah merasa terganggu, alat-alat kelengkapan DPRD DKI masih belum selesai dibentuk. Pertanyaannya adalah mengapa tidak ada kearifan dalam masalah ini? Padahal tidak ada urgensi, tidak ada hal-hal yang mendesak bagi pemerintah yang baru ini untuk langsung melakukan eksekusi yang terburu-buru. Kita akan klarifikasi sebenarnya ada apa ini? Padahal semuanya berjalan baik-baik saja," kata Kamal.
Hal itu disampaikan politikus PKS itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
Kamal mengapresiasi langkah-langkah konstitusional yang sudah ditempuh DPRD DKI Jakarta karena DPRD DKI taat azas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi, lanjut dia, DPRD DKI Jakarta tidak mengambil langkah-langkah di luar konstitusi yang nantinya akan mengundang perdebatan yang tidak perlu dan ekses negatif di tengah masyarakat.
Menurut Kamal, permasalahan antara DPRD DKI Jakarta degan Ahok bukan masalah pribadi. "Tidak ada masalah. Ini bukan masalah personal, karena dulunya Pak Ahok itu duduk di Komisi ini. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hal ini sangat menyejukkan," ujar Kamal.
Dalam RDP ini hadir pimpinan dan anggota Fraksi DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, dan PKS. Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana menyatakan bahwa tujuan kedatangan DPRD DKI Jakarta ke DPR adalah untuk meminta pendapat Komisi II DPR tentang kesahihan pelantikan Gubernur DKI oleh Presiden. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said menyebut PDIP tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan nama yang akan diusung di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaPKS sudah diundang dalam acara deklarasi Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaHasto menyebut keputusan MK itu membuat PDIP bisa mengusung calon Gubernur di Jakarta
Baca SelengkapnyaLewat keputusan MK tersebut, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD
Baca SelengkapnyaPKB mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran sudah cukup.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu menyebutkan dari yang semula berdasarkan jumlah kursi DPRD menjadi jumlah raihan suara pada pileg terakhir
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan masih menunggu hasil atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya peluang maju Pilkada DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPresiden PKS bicara peluang Demokrat pindah usai Puan dekati AHY
Baca SelengkapnyaChico menegaskan, posisi dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mengoreksi dari undang-undang yang dihasilkan DPR.
Baca Selengkapnya