Plaza Blok M sebut toko brownies ganja digerebek cuma jual aksesoris
Merdeka.com - Penggerebekan penjual brownies ganja di Plaza Blok M terjadi pada Jumat (10/4) lalu. Sebelum digrebek, BNN sudah mengintai keberadaan penjualan tersebut selama satu bulan.
Atas hal tersebut, Asisten Manajer Keamanan Plaza Blok M, Wagimin, mengaku tidak mengetahui keberadaan kios penjualan brownies itu, dia hanya tahu bahwa kios tersebut menjual kaos, pipa rokok, dan aksesoris lain.
"Awalnya info itu penangkapan curanmor, setelah ditanya-tanya ternyata penangkapan pelaku narkoba. Saya juga enggak tahu ada penjualan itu, tahunya dia jual kaos, pipa rokok atau cangklong itu, sama aksesoris lain," papar Wagimin pada wartawan di Plaza Blok M lantai 7, Selasa (14/4).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Penangkapan tersebut berjalan singkat di parkiran lantai 2. "Cepat banget prosesnya, ada 2 orang yang dibawa, dia dibawa ke lantai 2 parkiran sana, langsung dimasukin mobil, enggak kelihatan apa-apa. Saya juga enggak kenal siapa-siapa namanya. Barang yang dibawa saat itu cuma laptop dan HP aja, enggak ada barang lain," lanjut Wagimin.
Wagimin pun menegaskan bahwa selama ini dia beserta anak buah lainnya tidak mengetahui bahwa ada transaksi yang mencurigakan selain penjualan kaos dan aksesoris lainnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasar Jaya menegaskan tidak menemukan bukti bahwa lokasi di sana digunakan sebagai tempat nyabu.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar. Adapun, informasinya ada suatu tempat di Pasar Blok G dijadikan sarang narkoba.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaHasil penelusuran sementara, tidak ditemukan bukti kuat Blok G Tanah Abang jadi tempat 'nyabu'.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara mendalami pemilik 'Apotek' narkoba yang berada di tengah-tengah Kampung Bahari
Baca SelengkapnyaDari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca SelengkapnyaBuntut dijadikan lokasi nyabu, Pasar Jaya bakal mempercepat revitalisasi Blok G Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaBlok G Pasar Tanah Abang kembali menjadi sorotan karena diduga menjadi tempat nyabu. Perumda Pasar Jaya pun berencana merevitalisasi pasar tersebut.
Baca SelengkapnyaJaringan Alex Bonpis diyakini sampai saat ini masih mengedarkan narkoba di Kampung Bahari.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSituasi Blok G nampak sepi dan kosong. Lantai tersebut tampak seperti gedung terbengkalai.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnya