Pleidoi Teddy Minahasa: Sebut Target Konspirasi buat Dibinasakan Bukan Dijatuhkan
Merdeka.com - Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa mengaku banyak kejanggalan dalam perkara peredaran narkoba yang menyeret dirinya. Awal mula kejanggalan itu dimulai pada saat dirinya menjalani proses penyelidikan hingga proses penuntutan.
Terlebih, ia meyakini ada banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur dalam prosesnya.
"Terjadi banyak sekali kejanggalan dan unprosedural yang dilakukan sejak proses penyidikan dan penuntutan dengan memanfaatkan para terdakwa lainnya yang mengarah kepada sebuah konspirasi," ungkap Teddy ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4).
-
Siapa yang mengumumkan tersangka kasus timah? Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengumumkan daftar nama penjahat perorangan maupun koorporasi dalam kasus tambang timah.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Kejanggalan pertama, Jenderal bintang dua itu mengutarakan pada saat menjadi pertama kali ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Narkoba Polda Metro Jaya pada 13 Oktober 2022.
Pada saat awal pemeriksaan, oleh penyidik, disebutkannya belum pernah diperiksa sebagai saksi atau apapun. Sedangkan dalam prosedurnya kata Teddy soal penetapan seorang menjadi tersangka harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu.
"Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan," ungkap dia.
"Dan sekarang terbukti bukan hanya dijatuhkan namun juga dibinasakan," lanjutnya.
Lanjut pada kejanggalan lainnya, Teddy menyebut pada kasus yang membelitnya bertujuan untuk membunuh karakter di institusi kepolisian Republik Indonesia.
Tidak cukup sampai di situ, ia juga membeberkan ada beberapa pihak yang dimaksudkan untuk menghentikan karirnya sebagai bagian dari satuan Bhayangkara hingga mengakhiri hidupnya.
"Bahkan akhirnya bertujuan untuk membinasakan saya," sebut dia.
Sebelumnya, Jaksa menuntut Teddy hukuman pidana mati atas kasus penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.
"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irjen Teddy Minahasa dengan pidana mati. Dengan perintah terdakwa tetap berada ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum, Kamis (30/3).
Jaksa menilai, Irjen Teddy telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam kasus ini, Jaksa menilai Irjen Teddy Minahasa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.
Baca SelengkapnyaSidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaTeddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaListyo mengatakan, Benny diharapkan bisa hadir memenuhi undangan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSosok tersebut diungkap Kepala BP2MI Benny Rhamdani
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaAdapun, pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani diagendakan pada Senin, 29 Juli 2024 di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKepada penyidik, Benny mengaku tahu sosok T dari Ketua BP2MI Serang yang kini sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKeyakinan tersebut berani diungkap setelah dirinya menangani berbagai masalah pekerjaan migran.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaBenny mendorong pemerintah perlu mengambil tindakan tegas
Baca Selengkapnya