Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Plt Dirut BJB Syariah mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka

Plt Dirut BJB Syariah mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan Plt Direktur Utama PT Bank Jabar Banten Syariah Yoice Gusman sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif. Saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Widoni mengatakan bahwa Yoice mangkir ketika dirinya dipanggil oleh pihaknya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yoice ditetapkan sebagai tersangka, usai pihaknya melakukan gelar perkara pada Senin (20/11) lalu.

"Sudah ditunggu-tunggu yang bersangkutan enggak hadir kan, rupanya ada dari utekelnya (lawyer) menyampaikan ada cuti ya begitu. Kemudian juga kita sudah ada jawaban dari BPK terkait dari kegiatan yang sudah keluarkan keuangan negara, gitu aja. Dan memang perintah Pak Dir (Brigjen Pol Akhmad Wiyagus) harus secepatnya masalahnya diselesaikan," kata Widoni di kantor Dittipidkor di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).

"Sebenarnya juga ini baru pertama kali tersangka mangkir karena alasan cuti dan emang belum pernah ada sebelum-sebelumnya," tambahnya.

Menurutnya, jika melihat dari aturan yang ada bahwa seorang tersangka itu mangkir bukan karena alasan sedang cuti. Namun, memang sebelumnya yang bersangkutan sudah pernah hadir dua kali saat diperiksa tetapi masih sebagai saksi atas kasus yang menimpa dirinya.

"Ini di KUHAP enggak boleh kan kita kan, cuma ya itu tadi nanti perintah dari Pak Dir apa langkah lanjut kita kan gitu terkait yang bersangkutan kalau memang perintah beliau hari ini kita apa kita cari kita cari," ujarnya.

Lebih lanjut, Widoni pun menjelaskan sebenarnya Yoice meskipun sebagai PLT Direktur Utama BJB Syariah, tetapi dirinya tak berhak untuk mengeluarkan dana sepeserpun dari BJBS. Jika uang itu keluar secara otomatis akan menjadi tanggungjawab dirinya.

"Sebenarnya perannya dia itu kan selaku Direktur itu kan apalagi PLT, PLT itu kan tidak bisa mengeluarkan uang ataupun apa yang ini dari BJBS. Tetapi kok bisa keluar uang itu kan, berarti tanggung jawabnya," jelasnya.

"Memang ada Direktur yang utamanya ada yang, yang nanti kita adakan pemeriksaan lagi itu. Tetapi untuk sementara mengarah ke ini PLT dulu nanti berikut ke Direktur Utama yang menjabat awal itu," sambungnya.

Meskipun mangkir dengan alasan cuti, namun pihaknya tak melakukan pencekalan terhadap Yoice. Karena pihaknya sudah diyakinkan oleh kuasa hukum yang bersangkutan bahwa kliennya itu tak akan kabur atau lari dari masalahnya.

"Untuk pencekalan kita belum, karena mereka ada apa ada lawyernya kan begitu kan jadi kita percayakan lawyernya untuk menjamin. Kalau saya yakin tidak lah kan, karena keluarganya di sini dan yang bersangkutan asli sini, yang pasti kalau ke luar negeri tau arahnya kemana kan gitu," tandasnya.

Sekadar informasi, dalam kasus ini, selama periode Oktober 2014-Juni 2015, salah satu bank daerah diduga telah memberikan fasilitas pembiayaan kepada calon pembeli kios pada Garut Super Blok dengan plafond sebesar Rp 566,45 miliar.

Dalam kerja sama dan pembiayaan tersebut terdapat dugaan perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian negara diperkirakan menggunakan data outstanding pembiayaan macet sebesar Rp 548,94 miliar (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN

Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri
MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri

Rincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terseret Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya
VIDEO: Terseret Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Polda Metro, Malah Muncul di Konpers KPK
Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Polda Metro, Malah Muncul di Konpers KPK

Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa

Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan kepada SYL
Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan kepada SYL

Ali tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Didesak Ditahan, Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Segera Bertindak
Firli Bahuri Didesak Ditahan, Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Segera Bertindak

Kasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.

Baca Selengkapnya