PMI Imbau Pengurusnya yang Maju Pilkada 2020 Nonaktif Sementara
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman, Said, meminta pengurus yang mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2020 untuk nonaktif sementara. Hal tersebut bertujuan menjaga sikap netral PMI sebagai organisasi kemanusiaan.
"Sejumlah pengurus PMI mungkin saja akan ada yang dicalonkan oleh partai politik tertentu, karena ketokohannya. Tetapi begitu masuk ke kontestasi, yang bersangkutan harus non-aktif dari PMI sampai pemilihan kepala daerah selesai," kata Sudirman Said dalam pesan singkat, Rabu (17/5).
Sudirman juga melarang adanya simbol-simbol parpol maupun gambar calon kepala daerah di lokasi kegiatan atau pun pada peralatan yang digunakan PMI.
-
Kenapa maskot Pilkada 2024 penting? Selain menjadi simbol kebanggaan daerah, maskot-maskot ini juga memainkan peran penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
-
Dimana maskot Pilkada 2024 hadir? Dari Sabang hingga Merauke, setiap provinsi telah menampilkan maskot yang khas dan penuh makna, yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga mengandung pesan-pesan penting tentang kebersamaan, persatuan, dan kemajuan daerah.
-
Apa tujuan dari maskot Pilkada 2024? Maskot-maskot ini dirancang untuk mencerminkan identitas budaya dan keunikan masing-masing daerah, sekaligus berfungsi sebagai simbol semangat demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kenapa poster pemilu penting? Poster pemilu memiliki peran strategis dalam menciptakan kesadaran politik dan membentuk opini publik.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"PMI melarang keras mencampuradukkan kegiatan kemanusiaan dengan kegiatan politik. Atribut parpol atau calon kepala daerah tak boleh digunakan atau dipasang di lokasi atau peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepalangmerahan," ungkap Said.
Dia menjelaskan dalam melaksanakan kegiatannya, PMI selalu mengedepankan 7 prinsip kegiatan kepalangmerahan. Yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan. Dia menilai jika prinsip tersebut dijalankan, maka kepercayaan masyarakat merupakan aset berharga PMI yang harus dijaga dengan baik.
"Prinsip-prinsip yang tujuh itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan kepalangmerahan," tutup Sudirman.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Yudo menyampaikan sebanyak 6 hal yang dilarang dilakukan prajurit selama Pemilu.
Baca SelengkapnyaPrajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari
Baca SelengkapnyaParpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaKasatpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi mengatakan perintah pencopotan dari pejabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
Baca SelengkapnyaBerbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.
Baca SelengkapnyaPlh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca Selengkapnyapencopotan bendera parpol dilakukan di tiga lokasi
Baca SelengkapnyaTujuan untuk menjaga keindahan Ibu Kota dari berbagai atribut parpol jelang dihelatnya ASEAN Forum.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengklaim sejauh ini tidak memobilisasi pejabat publik yang masih berafiliasi dengan pemerintah.
Baca Selengkapnya