PMI minta DPR segera sahkan UU Kepalangmerahan
Merdeka.com - Palang Merah Indonesia (PMI) mendesak DPR untuk segera mengesahkan UU tentang Kepalangmerahan. UU tersebut dianggap penting untuk segera disahkan agar penyalahgunaan lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dapat diminimalisasi. Pengesahan UU tersebut dianggap juga sebagai adanya jaminan perlindungan bagi petugas atau pengguna palang merah.
Ketua Pelaksana Harian PMI Pusat, Ginandjar Kartasasmita mendesak DPR RI untuk bisa segera mengesahkan RUU Kepalangmerahan menjadi UU. Menurut agenda, RUU Kepalangmerahan akan dibahas kembali setelah masa reses para anggota DPR RI selesai. Meskipun demikian belum ada jaminan RUU tersebut akan disahkan menjadi UU.
"Penting untuk dibahas. Pertama setiap negara yang meratifikasj Konvensi Jenewa Palang Merah Internasional harus memiliki UU Kepalangmerahan. Salah satunya yang penting mengenai lambang. Lambang Palang Merah tidak bisa digunakan oleh sembarangan orang," ujar Ginandjar saat melantik ketua PMI DIY di Bangsal Kepatihan, Jumat (11/11).
-
Gimana cara memperingati Hari Palang Merah Internasional? Sementara, ada banyak cara untuk memperingatinya. Salah satunya adalah dengan menyebarkan pesan positif melalui ucapan selamat Hari Palang Merah Internasional 8 Mei 2024.
-
Apa tujuan utama dari Hari Palang Merah Internasional? Peringatan tersebut tak lain bertujuan untuk memberi penghargaan dan apresiasi atas perjuangan Henry Dunant dalam menangani isu kemanusiaan bagi korban perang tahun 1859 silam.
-
Siapa yang dirayakan di Hari Palang Merah Internasional? Peringatan tersebut tak lain bertujuan untuk memberi penghargaan dan apresiasi atas perjuangan Henry Dunant dalam menangani isu kemanusiaan bagi korban perang tahun 1859 silam.
-
Kenapa 8 Mei diperingati sebagai Hari Palang Merah Internasional? Tanggal 8 Mei diperingati sebagai Hari Palang Merah Internasional. Peringatan tersebut tak lain bertujuan untuk memberi penghargaan dan apresiasi atas perjuangan Henry Dunant dalam menangani isu kemanusiaan bagi korban perang tahun 1859 silam.
-
Kenapa penting untuk memasang bendera merah putih di kantor? Bendera Negara wajib dikibarkan setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
-
Kenapa Hari Palang Merah dirayakan? Tujuan Hari Palang Merah Indonesia tentu untuk menyadarkan masyarakat agar lebih peduli dengan orang-orang di lingkungan sekitar.
Ginandjar menambahkan bahwa adanya UU tersebut, bisa menjadi dasar hukum adanya sumbangan bulan dana bagi PMI. Selain itu UU Kepalangmerahan bisa memberikan jaminan bagi 2 juta orang relawan PMI dalam melaksanakan tugas-tugas terutama saat ada bencana.
Sebagaimana diketahui, RUU Kepalangmerahan sudah dibahas oleh DPR RI sejak tahun 2005 lalu. Di tahun 2009 pembahasan mengalami deadlock karena masa tugas anggota DPR berakhir.
Hal serupa terjadi pada DPR periode 2009-2014 dimana RUU Kepalangmerahan kembali dibahas dan terhenti di tingkat Panitia Khusus (Pansus) RUU Kepalangmerahan. RUU Kepalangmerahan kembali tidak dapat terselesaikan karena masa tugas DPR berakhir.
Pada periode DPR 2014-2019 ini, RUU Kepalangmerahan berada diurutan nomor 107 pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah penyerahan surat pengesahan dari Kementerian Hukum, JK langsung menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Hukum memastikan, ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang sah adalah Jusuf Kalla.
Baca SelengkapnyaPengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) meminta BPIP tidak menghalangi Paskibraka putri yang melepaskan jilbabnya saat pengibaran bendera merah putih.
Baca SelengkapnyaMaka dalam membentuk Undang-Undang, harus dilakukan meaningful participation.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum RI Suprtaman Andi Agtas mengungkapkan alasan kementeriannya belum mengeluarkan SK Kepengurusan PMI kubu Jusuf Kalla.
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaDesakan kepada Kemenkes ini diambil setelah adanya kekhawatiran serius tentang dampak negatif aturan itu.
Baca SelengkapnyaPuan berharap Pancasila sebagai landasan negara terus menjadi sumber kekuatan rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.
Baca Selengkapnya