PN Bantul laporkan anggota Brimob aniaya terdakwa di ruang sidang
Merdeka.com - Seorang anggota Brimob Polda DIY, terekam CCTV saat memukul terdakwa kasus pencurian di dalam persidangan PN Bantul, Selasa (19/5). Rekaman CCTV tersebut pun menyebar di media sosial hingga menimbulkan banyak komentar miring.
Menurut humas PN Bantul, Supandriyo aksi tidak terpuji anggota Brimob berinisial KNW tersebut terjadi ketika dia menjadi saksi dalam kasus pencurian handphone dan sepeda motor yang terjadi di rumahnya pada 11 Februari lalu. Diduga karena kesal, anggota Brimob tersebut menyerang dua terdakwa Senu dan Hendro.
"Kejadian sangat cepat, mulanya bersalaman dengan hakim, setelah itu mendekati terdakwa. Ternyata saat itu terdakwa memukul dan menendang terdakwa," katanya saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (20/5).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Apa yang dilakukan Brimob di depan gedung Kejagung? 'Iya (benar ramai konvoi Brimob). (Kondisi Kejagung) Pintunya ketutup, enggak perhatiin cuma ya motornya doang. Rame-rame,' ucapnya saat ditemui, Minggu (26/6).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Setelah melakukan pemukulan, anggota Brimob tersebut kemudian keluar dari ruang sidang. Dari rekaman CCTV terlihat jelas bagaimana anggota Brimob tersebut mengeluarkan jurus tendangan seperti jurus kungfu.
"Kami menyesalkan kejadian tersebut, kami berharap ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Supandriyo menjelaskan saat ini ketua PN Bantul sudah berkoordinasi dengan pihak Brimob terkait masalah tersebut. Namun pihaknya belum tahu hasil koordinasi yang dilakukan siang tadi.
"Pada prinsipnya terkait sanksi akan diserahkan ke kesatuannya, ruang sidang itu harus dihormati siapa pun itu tidak terkecuali," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini suasana latihan ala anggota Brimob yang dikenal keras sampai ditembaki laras panjang.
Baca SelengkapnyaPDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan video CCTV insiden tersebut murni tindakan kekerasan.
Baca SelengkapnyaMabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca SelengkapnyaKomandan polisi cek prestasi anggota polwannya. Ternyata ada yang juara tinju tingkat nasional. Siapa sosoknya?
Baca SelengkapnyaAiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.
Baca SelengkapnyaKapendam IV Dipenogoro Kolomel Inf Richard Harison saat ini mengaku tengah mengecek peristiwa tersebut.
Baca Selengkapnya