PN Jakpus Gelar Sidang Kasus Suap Eks Dirut Garuda, Agenda Keterangan Saksi
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus suap yang melibatkan mantan Direktu Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak terdakwa.
Saksi Andre Rahadian mengatakan transaksi jual beli apartemen Silversea di Singapura merupakan transaksi sesungguhnya, yang clear dan proper, dimana hak dan kewajiban pemilikan merupakan tanggung jawab Soetikno Soedarjo sebagai pembeli yang sah dari pemilik lama, Emirsyah Satar. Perjanjian tersebut mengikat Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo menurut hukum Indonesia, segala hak dan kewajiban telah beralih dari Emirsyah Satar ke Soetikno Soedarjo.
"Transaksi jual beli apartemen Silversea di Singapura merupakan transaksi sesungguhnya. Dimana hak dan kewajiban pemilikan merupakan tanggung jawab Soetikno Soedarjo sebagai pembeli yang sah dari pemilik lama, Emirsyah Satar," kata saksi Andre, Jumat (13/3).
-
Siapa yang pernah menjadi wartawan berprestasi dan komisaris Garuda Indonesia? Yenny Wahid memiliki cukup banyak sepak terjang dalam ranah berbeda-beda. Ia pernah menjadi wartawan berprestasi hingga komisaris Garuda Indonesia.
-
Siapa yang menemani Pratama Arhan? Zize adalah support system nomor satu di hati Arhan.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang ikut mengantarkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming? Ikonik 'Saya ingin benar benar seperti tokoh pewayangan, pokoknya harus tampil layaknya ikonik Pandawa Lima dan kedatangan saya bersama rekan-rekan Pandawa Lima mau ikut mengantarkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mendaftar ke KPU,' ujar Galih Ginanjar.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang mendampingi Gibran Rakabuming Raka? Gibran hadir memakai baju ada Betawi didampingi sang istri Selvi Ananda yang tampil cantik mengenakan kebaya merah dan rambut disanggul.
Selain Andre Rahadian, juga hadir dua saksi lain, yakni Victor Agung Prabowo yang merupakan karyawan departemen teknik Garuda Indonesia dan Hardi Rusli, suami Sandrani Abubakar, menantu mertua Emirsyah Satar, almarhum Mia Suhodo.
Andre mengatakan, ia yang berprofesi sebagai pengacara ini membantu penanganan proses jual beli menjelaskan bahwa transaksi jual beli apartemen Silversea sebagai transaksi jual beli, dan tidak ada hubungannya dengan perkara suap dan saat ini apartemen dimiliki oleh Soetikno Soedardjo. Mengingat pajak yang dikenakan ke pihak penjual dan pembeli besar, maka Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo memutuskan jual-beli yang dilakukan tidak langsung dilanjutkan dengan proses balik nama. Emirsyah Satar juga tidak pernah menyembunyikan kepemilikannya atas apartemen tersebut.
Meskipun tidak dilaporkannya transaksi melanggar aturan di Singapura, namun mengingat perjanjian jual-beli yang dilakukan tunduk pada hukum Indonesia, sehingga tidak melanggar ketentuan hukum.
Ada Diskusi Bahas Program Perawatan Mesin
Sementara itu, saksi Victor Agung Prabowo menjelaskan bahwa diskusi berkaitan pengadaan program perawatan mesin (TCP/total care program) dengan Rolls Royce berlangsung alot dan sulit. Kesulitan yang dihadapi tim evaluasi kemudian dilaporkan ke direksi.
Kesulitan negosiasi diupdate ketua tim Pak Batara ke direksi. Setelah melalui proses kajian dan evaluasi yang dilakukan oleh tim, kemudian tim menyiapkan rekomendasi yang disampaikan dan kemudian disetujui untuk ditindaklanjuti dalam rapat direksi.
Saksi Victor Agung Prabowo juga menyatakan bahwa tim tidak pernah diarahkan atau diintervensi Terdakwa Emirsyah Satar. Saksi juga mengaku tidak pernah mendapatkan arahan apapun dari Emirsyah Satar dan tim telah bekerja independen.
Victor juga menjelaskan bahwa dengan menggunakan perawatan mesin dengan pola TCP maka utilisasi pesawat lebih maksimal karena tidak ada pesawat yang grounded. Menurut kontrak kalau tidak ada mesin akan dipinjamkan Rolls Royce, jadi pesawat tetap bisa terbang, selain itu bila menggunakan pola perawatan TMB maka biayanya juga fluktuatif dan tidak dapat dipastikan, sehingga perawatan mesin lebih efisien menggunakan TCP.
Victor juga mengatakan bahwa dalam MOU tanggal 15 Juni 2009 antara Airbus dan Rolls Royce dilampirkan 'Financial Assssistance Agreement' dimana Rolls Royce memberikan Engine Consession senilai USD 26.600.000 per pesawat yang menggunakan mesin Rolls Royce, sehingga Garuda mendapatkan cashback dari Rolls Royce.
Saksi Hardi Rusli yang memberikan kesaksian terkait rumah milik mertua Emirsyah Satar. Hadi menjelaskan bahwa ia memang melakukan transaksi keluar sebesar Rp 160 juta karena diminta almarhum Mia Suhodo untuk pembayaran biaya broker rumah di jalan Pinang Merah II Blok SK No 7-8, saat itu ibu mertua saksi mengatakan broker butuh pembayaran cepat, kemudian uang Saksi tersebut telah diganti oleh Emirsyah Satar.
Ketika dikonfirmasi oleh Penasehat Hukum terdakwa tentang kepemilikan rumah tersebut, saksi menyatakan, Rumah itu adalah rumah ibu mertua dan dibeli atas keinginan ibu mertua, yang menempati pun adalah ibu mertua dan ketika mertua meninggal, rumah diwariskan ke anaknya, yaitu istri saya Sandrani Abubakar dan saudara kembarnya Sandrina Abubakar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaIstri dan salah satu anak Rafael Alun dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaJPU KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.
Baca SelengkapnyaKejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaSoal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.
Baca SelengkapnyaTiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap vonis bebasĀ Ronald TannurĀ tiba di Kantor Kejagung RI, Jakarta, setelah diterbangkan dari Surabaya.
Baca SelengkapnyaPara saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.
Baca Selengkapnya