Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PN Jakpus gelar sidang tuntutan, Otto yakin Jessica tak bersalah

PN Jakpus gelar sidang tuntutan, Otto yakin Jessica tak bersalah Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sidang perkara kematian Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (5/10). Sidang ke-27 ini beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa.

Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan yakin bahwa kliennya itu tak bersalah dan berharap majelis hakim bisa membebaskan dirinya. Pasalnya berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan sebelumnya, tuduhan JPU tak dapat dibuktikan.

"Jika berdasarkan fakta-fakta hukum, kami meyakini betul bahwa klien kami harus dibebaskan. Karena pembuktian ini tidak terlalu sulit," kata Otto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/10).

Terlebih lanjut Otto, sebanyak 15 saksinya yang dihadirkan pada persidangan menyatakan Mirna meninggal bukan karena racun sianida.

"Di tubuh Mirna tidak ada sianida. Karena tidak ada sianida artinya bukan meninggal karena sianida dong, itu kata ahli," ucap Otto.

Otto justru mengira ada pihak lain yang sengaja memberikan racun sianida pada es kopi Vietnam yang diminum Mirna, sesaat setelah dia dinyatakan tewas di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo.

"Artinya memang ada yang menabur sianida setelah Mirna tewas. Karena tidak ada di dalam tubuh Mirna kandungan sianida. Tapi itu siapa? Perlu dicari tahu, tentunya bukan ranah kami," jelas Otto.

Untuk itu Otto menegaskan Jessica harus dibebaskan dari jerat hukum yang membelitnya itu. Sebab Mirna bukan meninggal karena racun sianida yang diduga dimasukkan oleh terdakwa Jessica.

"‎Karena teorinya seperti itu. Jadi tidak ada kasus dan enggak perlu sidang berpanjang-panjang, Jessica harusnya dibebaskan," tegas Otto.

Diberitakan sebelumnya, Mirna tewas usai minum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016. Akibatnya terdakwa Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Mirna yang diduga memasukkan zat sianida ke dalam es kopi Vietnam. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok Djaja Surya Atmadja, Dokter Forensik yang Sebut Kematian Wayan Mirna Bukan karena Kopi Sianida
Sosok Djaja Surya Atmadja, Dokter Forensik yang Sebut Kematian Wayan Mirna Bukan karena Kopi Sianida

Ungkap kematian Wayan Mirna bukan karena sianida, ini sosok dokter Djaja Surya Atmadja.

Baca Selengkapnya
Deretan Kejanggalan Kasus Sianida Jessica Wongso dan Mirna Salihin di Film Dokumenter 'Ice Cold'
Deretan Kejanggalan Kasus Sianida Jessica Wongso dan Mirna Salihin di Film Dokumenter 'Ice Cold'

Film dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Besok, Jessica ‘Sianida’ Wongso Bebas!
Besok, Jessica ‘Sianida’ Wongso Bebas!

Jessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.

Baca Selengkapnya
Mengingat Kembali Perjalanan Kasus Kopi Sianida, Kini Jadi Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Mengingat Kembali Perjalanan Kasus Kopi Sianida, Kini Jadi Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso

Film dokumenter kasus Jessica Wongso berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke Bareskrim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso, Begini Respons Ayah Mirna Salihin
Dilaporkan ke Bareskrim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso, Begini Respons Ayah Mirna Salihin

Edi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Intip Penampakan Rumahnya yang Megah dan Besar
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Intip Penampakan Rumahnya yang Megah dan Besar

Penampakan rumah mewah Jessica Kumala Wongso di kawasan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Susno Duadji Yakin Tak Ada Pembunuhan di Kasus Vina, Singgung Hantu
VIDEO: Jenderal Polisi Susno Duadji Yakin Tak Ada Pembunuhan di Kasus Vina, Singgung Hantu

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn. Susno Duadji merespons soal kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Baca Selengkapnya
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon

Penyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon

Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina

Baca Selengkapnya
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Rekam Jejak Pengacara Kondang Tawarkan Bantuan 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon

5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota

Baca Selengkapnya