PN Jakpus gelar sidang tuntutan, Otto yakin Jessica tak bersalah
Merdeka.com - Sidang perkara kematian Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (5/10). Sidang ke-27 ini beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa.
Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan yakin bahwa kliennya itu tak bersalah dan berharap majelis hakim bisa membebaskan dirinya. Pasalnya berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan sebelumnya, tuduhan JPU tak dapat dibuktikan.
"Jika berdasarkan fakta-fakta hukum, kami meyakini betul bahwa klien kami harus dibebaskan. Karena pembuktian ini tidak terlalu sulit," kata Otto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/10).
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
-
Bagaimana wanita tersebut meninggal? Dua kerangka ini telah dipindahkan untuk uji laboratorium, bertujuan untuk memastikan bagaimana pasangan ini meninggal dan mengapa wajah wanita itu bolong.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
-
Siapa yang meninggal? Ketua Umum PP Perbasi, Danny Kosasih, telah meninggal dunia.
Terlebih lanjut Otto, sebanyak 15 saksinya yang dihadirkan pada persidangan menyatakan Mirna meninggal bukan karena racun sianida.
"Di tubuh Mirna tidak ada sianida. Karena tidak ada sianida artinya bukan meninggal karena sianida dong, itu kata ahli," ucap Otto.
Otto justru mengira ada pihak lain yang sengaja memberikan racun sianida pada es kopi Vietnam yang diminum Mirna, sesaat setelah dia dinyatakan tewas di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo.
"Artinya memang ada yang menabur sianida setelah Mirna tewas. Karena tidak ada di dalam tubuh Mirna kandungan sianida. Tapi itu siapa? Perlu dicari tahu, tentunya bukan ranah kami," jelas Otto.
Untuk itu Otto menegaskan Jessica harus dibebaskan dari jerat hukum yang membelitnya itu. Sebab Mirna bukan meninggal karena racun sianida yang diduga dimasukkan oleh terdakwa Jessica.
"Karena teorinya seperti itu. Jadi tidak ada kasus dan enggak perlu sidang berpanjang-panjang, Jessica harusnya dibebaskan," tegas Otto.
Diberitakan sebelumnya, Mirna tewas usai minum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu 6 Januari 2016. Akibatnya terdakwa Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Mirna yang diduga memasukkan zat sianida ke dalam es kopi Vietnam. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ungkap kematian Wayan Mirna bukan karena sianida, ini sosok dokter Djaja Surya Atmadja.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter kasus Jessica Wongso berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.
Baca SelengkapnyaEdi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaPenampakan rumah mewah Jessica Kumala Wongso di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn. Susno Duadji merespons soal kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Baca SelengkapnyaPenyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca Selengkapnya5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota
Baca Selengkapnya