PN Jaksel gelar praperadilan Rio Capella Jumat pekan ini
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan Patrice Rio Capella pada Jumat (30/10). Nantinya sidang tersebut akan dipimpin Hakim Tunggal I Ketut Tirta.
"Gugatan praperadilan itu telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin dengan nomor registrasi 100/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, ketika ditanyai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (26/10).
Pekan lalu Rio sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana Bansos Sumut. Rio pun sudah ditahan KPK pada Jumat lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Saat keluar gedung, muka Rio terlihat sanga tegang. tidak berkata sepatah kata keluat dari politikus NasDem tersebut.
Sebelumnya, saat mendatangi gedung KPK pagi tadi, mantan politikus NasDem tersebut mengaku siap jika KPK menahannya.
"Siap," ujar Rio saat memasuki gedung KPK.
Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka suap pengamanan kasus bansos di Pemprov Sumatera Utara. Rio Capella disebut terima suap Rp 200 juta dari pihak Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam kasus ini, Politikus NasDem ini diduga melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, atau Pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penahanan dilakukan setelah YA ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya dia ditangkap di kawasan Cipinang.
Baca SelengkapnyaRP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaGazalba akan kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Jakarta Timur paling lama 57 hari.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengatakan terpidana kasus penipuan diamankan sekitar pukul 12.00 Wib.
Baca SelengkapnyaTofan menyampaikan alasannya. Dia menyinggung berkas prapradilan yang diajukan ke PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaSetelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Gelar Kasus TPPU Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Baca SelengkapnyaFoto tersebut diambil saat penangkapan APK di wilayah Cipayung, Jakarta Timur pasa Senin dini hari pukul 01.20 WIB.
Baca Selengkapnya