PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Penangkapan dan Penahanan Rizieq Syihab
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Syihab. Sidang praperadilan tersebut rencananya akan digelar pada pagi ini.
"MRS, kalau perkara Praperadilan no 11/pid.pra/2021/pn.jkt.sel sidangnya hari ini Senin 8 Maret 2021," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno saat dihubungi merdeka.com, Senin (8/3).
Agenda sidang praperadilan adalah pembacaan permohonan. "Dijadwalkan jam 9 pagi, dengan agenda sidang pembacaan permohonan," ujarnya.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Kapan sidang Hana Hanifah selanjutnya? Sayangnya, si Randy nggak dateng ke sidang kali ini. Jadinya sidang ditunda deh, baru digelar lagi tanggal 1 November nanti.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menunda sidang gugatan praperadilan penangkapan dan penahanan Rizieq Syihab.
Penundaan sidang hari ini dikarenakan pihak termohon yakni Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tak dapat hadir dalam sidang Perkara dengan nomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt Sel yang diajukan pada Rabu (3/2).
"Untuk pemohon, termohon Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya sampai saat ini belum hadir. Perlu kami sampaikan pada pemohon bahwa untuk panggilan terhadap termohon, baru sekali ini," kata Hakim Tunggal PN Jaksel, Suharno dalam persidangan, Senin (1/3).
Dengan tidak hadirnya pihak termohon dalam persidangan tersebut, maka hakim memberikan kesempatan satu kali lagi untuk pihak termohon.
"Perlu kami sampaikan pada pemohon bahwa untuk panggilan terhadap pemohon, baru sekali ini. Jadi, hakim memberi kesempatan dipanggil sekali lagi dengan catatan. Jika tidak hadir lagi, maka persidangan dilanjutkan," ujarnya.
Kuasa hukum Rizieq Syihab mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk yang kedua kalinya atas penangkapan dan penahanan terhadap kliennya dianggap tidak sah.
Perkara dengan nomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt Sel tersebut diajukan pada Rabu (3/2). Sidang perdana digelar Senin (22/2) namun ditunda karena salah satu termohon yakni Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak hadir.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.
Baca SelengkapnyaTofan menyampaikan alasannya. Dia menyinggung berkas prapradilan yang diajukan ke PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaTerlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaSetelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca Selengkapnyasidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Baca Selengkapnya