PN Jaksel tunda sidang praperadilan jilid dua Irwandi Yusuf pekan depan
Merdeka.com - Sidang praperadilan perdana tersangka kasus suap Irwandi Yusuf ditunda Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasan hakim, pihak termohon yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa keberatan dan belum siap.
"Ada surat resmi dari termohon KPK, bahwasanya minta penundaan sidang selama dua minggu, tapi kami minta selama seminggu, mengingat tenggang waktu praperadilan ini," kata Hakim Riyadi Sunindio di PN Jaksel, Selasa (9/10).
Pihak pemohon, diwakili oleh Pengacara Santrawan Paparang mengatakan, praperadilan jilid dua ini masih terkait kasus, dugaan suap Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi. Diketahui, Irwandi saat itu menjabat sebagai Gubernur Aceh.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diajak Bupati Ipuk berjihad melawan perundungan? Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2023 menjadi momentum bagi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para santri berjihad melawan perundungan di lingkungan pendidikan.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
"Sekarang pemberi, penerima, barang bukti itu tidak pernah ada, baik yang ditemukan pada saat itu, mau pun di dalam transfer rekening bank tidak pernah ada itu. Sekarang barang bukti diambil darimana? jadi praperadilan ini sebagai kontrol horisontal yang dilakukan oleh warga negara yang haknya dijamin undang-undang," kata Santrawan membeber alasan praperadilan.
Santrawan menegaskan, praperadilan jilid kedua ini murni dititah langsung oleh Irwandi. Hal ini diungkap, lantaran sebelumnya, Irwandi yang telah bersatus tersangka KPK, didaftarkan praperadilan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), tanpa sepengetahuannya. Bahkan Irwandi sempat mengatakan, praperadilan berakhir penolakan tersebut malah menghambat penanganan perkaranya.
"Jadi praperadilan kali ini, mengajukannya Pak Irwandi langsung ini ya. Bukan lembaga yang mengada-ada tapi resmi, sebagai kontrol terhadap aparat penegak hukum," Santrawan memungkasi.
Reporter: Dito RadityoSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaNamun demikian alasan mencabut gugatan masih disiapkan oleh kubu Firli.
Baca Selengkapnya"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Depok menunda sidang vonis terdakwa Rizky Noviyandi Achmad yang melakukan pembunuhan sadis terhadap anaknya dan penganiayaan poda istrinya.
Baca SelengkapnyaPada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)
Baca Selengkapnya