PN Jaktim Bakal Gelar Sidang Rizieq Syihab Hari Ini
Merdeka.com - Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari ini, Jumat (19/3). Sidang akan digelar oleh PN Jakarta Timur.
Rizieq Syihab sebelumnya menjalankan sidang melalui virtual pada Selasa 16 Maret 2021 lalu. Namun dalam persidangan itu, ia menyatakan protes lantaran tidak dihadirkan langsung dalam ruang sidang.
Ia mengungkapkan, sidang virtual atau online tersebut merugikan dirinya lantaran audio visual yang tidak berfungsi dengan baik. Selain itu, sidang ini juga disebutnya mendapatkan sorotan dari dunia luar.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang dilakukan Ristya saat persidangan? Ia duduk di kursi pengunjung yang terletak paling depan di sisi kanan majelis hakim. Dengan memegang bingkai foto cucunya, Ristya Aryuni sangat konsentrasi mengikuti proses persidangan.
-
Kenapa sidang Nisya Ahmad tertutup? 'Karena sidang ini tertutup untuk umum, ada beberapa alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya yang tertutup,' tegas Taslimah.
Sidang pada Selasa lalu pun akhirnya ditunda oleh majelis hakim.
"Untuk hari ini terpaksa sidang tidak bisa kita lanjutkan dengan alasan audio ini tidak terang, tidak jelas," tutur majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 16 Maret 2021.
Majelis hakim sebelumnya menskors sidang demi memperbaiki kualitas audio visual persidangan. Meski begitu, Rizieq Syihab mengaku dapat mendengar jelas suara majelis hakim dan jaksa penuntut umum, namun tidak mendengar tim kuasa hukum.
"Yang jelas kami berusaha menyidangkan perkara ini dengan sebaik-baiknya. Karena tempat inilah untuk mencari keadilan. Makanya kita bersungguh-sungguh dalam menjaga kualitas persidangan ini," jelas hakim sidang Rizieq Syihab.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat melayangkan protes atas penundaan tersebut. Namun majelis hakim tetap dengan keputusannya dan sidang perdana kasus kerumunan Rizieq Syihab ditunda hingga Jumat (19/3).
"Sidang kami tunda hari Jumat tanggal 19 Maret jam 09.00 WIB," majelis hakim menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo menegaskan akan hadir bila diminta Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaRizieq diwakili kuasa hukumnya dari Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK)
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024
Baca Selengkapnyaidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan digelar sore ini
Baca SelengkapnyaAnggota tim hukum Anies Baswedan, Bambang Widjayanto melakukan walkout saat ahli Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej datang
Baca SelengkapnyaDirektur Jubir TKN Prabowo-Gibran Viva Yoga Mauladi menyatakan Prabowo-Gibran tidak akan hadir langsung pada sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius karena tidak menghadiri sidang sengketa Pileg 2024 pada panel tiga.
Baca Selengkapnya