PN Jaktim Belum Terima Berkas Dakwaan Sidang Terduga Terorisme Munarman
Merdeka.com - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menyampaikan, saat ini pihaknya belum menerima berkas atas kasus dugaan terorisme eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Pasalnya, kata Alex, berkas dakwaan tersangka Munarman masih dalam perampungan oleh penyidik untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sekarang berkas masih tahap penyidik ke Penuntut Umum," kata Alex saat dikonfirmasi, merdeka.com, Sabtu (6/11).
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan tersangka Tamron disidang? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Kapan Alexander Marwata akan diperiksa? Pemeriksaan terhadap Alex ini adalah permintaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.'Iya benar atas permintaan pak FB,' ucap Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, (14/12/2023).
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
Karena belum menerima berkas, Alex pun masih belum tahu kapan sidang pembacaan dakwaan terhadap Munarman akan berlangsung.
"Langsung tanya ke Kejagung atau Kejaei Jaktim. Karena masih ditangan mereka berkas," tuturnya.
Sebelumnya, Penyidik telah melakukan pelimpahan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti berkas perkara kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Berdasarkan Surat Nomor Print-3729/E.5/Etl.1/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021 dan Surat Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Nomor B-2402/E.5/Etl.1/10/2021 tanggal 29 Oktober 2021 atas nama tersangka Munarman, pada Senin (1/11) kemarin.
"Pada Senin, 1 November 2021, sejak pukul 13.30 WIB sampai pukul 15.30 WIB telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (2/11)
Adapun nantinya sidang pemeriksaan dan pemutusan perkara pidana Munarman akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca Selengkapnya