Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Kasus Kerumunan Rizieq Syihab Hari Ini

PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Kasus Kerumunan Rizieq Syihab Hari Ini Rizieq Syihab Usai Sidang di PN Jaktim. ©2021 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan melanjutkan sidang terhadap Rizieq Syihab dan lima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) dengan agenda putusan sela dari majelis hakim pada Selasa (6/4) hari ini.

"Putusan sela untuk perkara nomor 221, 222, dan 226," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi.

Sebagaimana diketahui bahwa perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim merupakan kasus Habib Rizieq terkait pelanggaran kekarantina kesehatan yang mengakibatkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Sedangkan perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Megamendung.

Sementara untuk perkara Nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim dengan terdakwa lima mantan petinggi FPI, yakni Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus (I), dan Muhammad Hanif Alatas (MHA),

Kedua perkara di atas merupakan perkara yang terjadi di Jl. Tebet Utara 28 Jakarta Selatan dan Jl. KS. Tubun Petamburan Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020 dan 14 November 2020 dengan menimbulkan kerumunan pada gelaran pernikahan putri Rizieq dan Maulid Nabi.

Dalam hal ini, Rizieq dalam perkara 221 dan kelima mantan petinggi FPI perkara 22 telag didakwa dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Sementara untuk perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Megamendung, Rizieq didakwa Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Demo di Patung Kuda, Massa Kubu 01 dan 03 Panas-Panasan Bersujud di Tengah Sidang Sengketa Pilpres 2024
FOTO: Demo di Patung Kuda, Massa Kubu 01 dan 03 Panas-Panasan Bersujud di Tengah Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu 01 dan 03 menggelar aksi salat dzuhur berjemaah d tengah jalan di depan Patung Kuda Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Baca Selengkapnya
FOTO: Kekhusyukan Jemaah Muslim Jakarta Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Pasar Senen
FOTO: Kekhusyukan Jemaah Muslim Jakarta Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Pasar Senen

Hari ini Rabu (10/4/2024) seluruh umat Islam merayakan Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah setelah berpuasa 1 bulan penuh.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti

Adapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.

Baca Selengkapnya
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411
Jalan Medan Merdeka Barat ke Arah Istana Negara Ditutup Sementara Imbas Reuni 411

Massa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Pengunjuk Rasa Tuntut MK Adil Putuskan Sengketa Pilpres Gelar Salat Jumat di Patung Kuda
FOTO: Momen Pengunjuk Rasa Tuntut MK Adil Putuskan Sengketa Pilpres Gelar Salat Jumat di Patung Kuda

Dalam aksinya, mereka menuntut MK bersikap adil dan menggunakan hati nurani saat memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Beredar Foto Anies-Cak Imin Ketemu Habib Rizieq, Ini Penjelasan PKB
Beredar Foto Anies-Cak Imin Ketemu Habib Rizieq, Ini Penjelasan PKB

Waketum PKB Jazilul Fawaid buka suara terkait foto pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab

Anies nampak menggunakan koko putih dengan peci hitam turut duduk bersandingan dengan Habib Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Kericuhan Open House Jokowi di Istana, Warga Ribut hingga Pingsan Akibat Berdesakan
VIDEO: Kronologi Kericuhan Open House Jokowi di Istana, Warga Ribut hingga Pingsan Akibat Berdesakan

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yusuf Permana meminta maaf atas terjadinya kericuhan antar-warga saat tengah antre acara open house Lebaran 2024

Baca Selengkapnya
Kronologi Kericuhan Munaslub di Menara Kadin, Berujung Baku Hantam hingga Lempar Kaleng Minuman
Kronologi Kericuhan Munaslub di Menara Kadin, Berujung Baku Hantam hingga Lempar Kaleng Minuman

Munaslub itu akhirnya menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua dan menggeser posisi Arsjad Rasjid.

Baca Selengkapnya
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda

Salah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.

Baca Selengkapnya