Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman Hari Ini

PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman Hari Ini Pengamanan sidang Munarman di PN Jakarta Timur. ©ANTARA/Muhammad Zulfikar

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali melanjutkan sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman pada Rabu (19/1).

"Betul (hari ini) kembali digelar sidang," Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.

Adapun sidang dijadwalkan akan digelar sekitar pukul 09.00 Wib, dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dimana dalam perkara ini para saksi haruslah dirahasiakan identitasnya.

Orang lain juga bertanya?

Sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019, dimana dalam perkara tindak pidana terorisme untuk identitas mulai dari perangkat persidangan maupun para saksi harus dijaga kerahasiaan.

Pada sidang sebelumnya, Senin (17/1), JPU turut menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya IM selaku saksi pelapor hingga saksi lain berinisial S. Sejumlah fakta dibeberkan terkait dugaan keterlibatan eks Sekretaris Umum FPI tersebut.

Dalam keterangannya, saksi IM selaku pihak pelapor dalam perkara ini menyebut jika penetapan tersangka terhadap Munarman, telah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan dari keterangan beberapa tersangka terorisme yang sudah ditangkap sebelumnya.

"Terkait dengan tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, semakin menguatkan dugaan kami bahwa saudara Munarman seharusnya dimintai pertanggungjawaban hukum dalam konteks beberapa kejadian yaitu dugaan tindak pidana terorisme," kata saksi saat ditanyakan penuntut umum.

Karena berbekal sekian keterangan dari para saksi yang menyangkut keterlibatan Munarman di beberapa kegiatan pada 2015 itu, berujung pada keyakinan IM jika Munarman turut terlibat dengan insiden serangan bom di Gereja Katedral Jolo, Provinsi Sulu, Filipina.

"Kejadian yang sebenarnya melatarbelakangi salah satunya dari sekian fakta-fakta yang telah saya jadikan sebagai dasar dugaan saya adalah pengeboman Gereja Katedral di Jolo," katanya.

Sementara untuk saksi S mengaku saat acara baiat berkedok seminar kepada ISIS pada 6 Juli 2014 di Gedung UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, ada sebuah keanehan. Dimana foto Presiden dan Wakil Presiden turut ditutupi dengan sebuah bendera.

"Kemudian apakah S, ketika berada di dalam gedung ruangan gedung tersebut melihat keanehan?" tanya jaksa.

"Betul, melihat keanehan," jawab S.

"Apa yang S saksikan di dalam gedung tersebut yang menurut S aneh itu?" tanya jaksa kembali.

"Menurut saya yang aneh untuk gambar Presiden dan foto Wakil Presiden ditutup simbol bendera," ungkap S.

Untuk diketahui dalam perkara ini, Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank

Kubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya
Polda Panggil lagi Aiman untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Polisi Tidak Netral
Polda Panggil lagi Aiman untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Polisi Tidak Netral

Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
MKMK Bakal Periksa 9 Hakim Konstitusi Secara Tertutup Usut Dugaan Pelanggaran Etik
MKMK Bakal Periksa 9 Hakim Konstitusi Secara Tertutup Usut Dugaan Pelanggaran Etik

MKMK bakal memeriksa 9 hakim Konstitusi imbas putusan perubahan syarat capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril-Hotman Skak Balik Ahli Kubu Ganjar Soal Bansos, Akui Prabowo Kalah di Sumbar & Aceh
VIDEO: Yusril-Hotman Skak Balik Ahli Kubu Ganjar Soal Bansos, Akui Prabowo Kalah di Sumbar & Aceh

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 2 April 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini

Secara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.

Baca Selengkapnya
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya