Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PN Jombang Gelar Sidang Perdana Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel 27 Januari 2022

PN Jombang Gelar Sidang Perdana Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel 27 Januari 2022 Kondisi terkini Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel. ©2021 Kontri Surabaya

Merdeka.com - Kasus kecelakaan maut yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya memasuki babak baru. Sang sopir, Tubagus Muhammad Joddy, bakal menghadapi sidang perdana pada Kamis (27/1) pekan depan.

Humas Pengadilan Negeri Jombang, Muhammad Riduansyah membenarkan adanya sidang perdana kasus tersebut. Ia menyatakan, telah ada penyerahan berkas kecelakaan maut pasutri asal Jakarta itu dari pihak Kejaksaan pada Kamis (20/1) kemarin.

"Jadwal persidangan perdana sebagaimana ditetapkan oleh majelis hakim itu 27 Januari 2022 hari Kamis (pekan depan)," katanya, Jumat (21/1).

Ia mengatakan, setelah menerima berkas perkara tersebut, pimpinan langsung menunjuk majelis yang untuk menyidangkan perkara yang menjerat sopir keluarga Vanessa Angel tersebut.

Pada persidangan nanti, majelis dipimpin oleh Bambang Setyawan dan dua orang anggota yakni Joni Mauluddin Saputra, dan Sudirman.

"Untuk kepastian teknis persidangan apakah online atau offline, ini belum tahu. Tapi kalau merujuk pada persidangan sekarang secara online, maka bisa kita terapkan sidang secara online. Artinya, persidangan dilakukan di sini (PN Jombang) secara terbuka tapi terdakwanya tidak di sini," katanya.

Diketahui, Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11) siang.

Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya Gala Sky (1,7) dan asisten rumah tangganya Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presiden Jokowi Lantik Aida Suwandi Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS
Presiden Jokowi Lantik Aida Suwandi Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS

Aida Suwandi dilantik berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2024 .

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya

Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).

Baca Selengkapnya
Trio Tiga Jenderal TNI-Polri Jebolan Solo, Berpengaruh Punya Jabatan Mentereng di Jateng
Trio Tiga Jenderal TNI-Polri Jebolan Solo, Berpengaruh Punya Jabatan Mentereng di Jateng

Berikut potret trio tiga Jenderal TNI-Polri jebolan Solo yang punya pengaruh dan jabatan mentereng di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel

Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.

Baca Selengkapnya
Gaya Satu Menteri Jadi Sorotan saat Jaksa Agung & Kapolri di Mobil Golf Bareng, Ramai Isu Jampidsus Diikuti Densus
Gaya Satu Menteri Jadi Sorotan saat Jaksa Agung & Kapolri di Mobil Golf Bareng, Ramai Isu Jampidsus Diikuti Densus

Berikut potret gaya Menteri saat Jaksa Agung dan Kapolri di mobil golf bareng.

Baca Selengkapnya
Curhat ke DPR, Jaksa Jovi Mengaku Diintervensi Usai Bongkar Penggunaan Mobil Dinas Oleh Jaksa Kejari Tapsel
Curhat ke DPR, Jaksa Jovi Mengaku Diintervensi Usai Bongkar Penggunaan Mobil Dinas Oleh Jaksa Kejari Tapsel

Jovi sebelumnya dibui karena mengkritik jaksa Nella Maresella yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya