Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PN Surabaya terbitkan surat izin, aset La Nyalla disita Kejaksaan

PN Surabaya terbitkan surat izin, aset La Nyalla disita Kejaksaan KPK periksa La Nyalla. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya menerbitkan surat izin penyitaan terhadap aset La Nyalla Matalitti, tersangka korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pun sudah melakukan eksekusi.

"Penyitaan sudah selesai dan sudah ada persetujuan penyitaan. Jadi kami menganggap penyidikan ini sudah benar karena sudah ada persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Surabaya," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana di KPK, Selasa (28/6).

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyambangi KPK guna melakukan koordinasi terkait perkara tersangka korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Matalit. Kejaksaan Agung juga turut hadir pada koordinasi Kejati Jatim dengan KPK hari ini.

Orang lain juga bertanya?

Salah satu jaksa dari Kejati Jawa Timur, Halila Rahma mengatakan KPK mendukung langkah Kejati Jawa Timur untuk melakukan penyitaan beberapa aset terhadap La Nyalla. Hal ini dilakukan lantaran Pengadilan Negeri Surabaya belum menerbitkan surat penyitaan terhadap La Nyalla, yang jika diterbitkan akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Mereka (KPK) mendukung kita karena izin penyitaan sampai sekarang belum keluar dari pengadilan," ujar Halila di gedung KPK, Senin (20/6).

Namun dia enggan menjelaskan bentuk koordinasi seperti apa yang akan dilakukan antara KPK dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Silakan tanya ke pihak KPK saja," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan hari ini KPK melakukan koordinasi dengan Kejati Jatim. Namun Priharsa tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang akan dilakukan oleh KPK dan Kejati Jatim dalam koordinasi nanti, mengingat selain korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla juga terindikasi terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Universitas Airlangga.

"Iya karena Kejati Jatim kan menangani kasus yang berkaitan dengan La Nyalla kemudian KPK juga ada kasus di Jatim juga yang berkaitan dengan La Nyalla tapi detilnya saya tanya dulu kepada tim koordinasi dan supervisinya," kata Priharsa.

Diketahui, La Nyalla ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 miliar. Dia diduga menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp 5,3 miliar untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim pada 2012.

Ini adalah kali ketiga sprindik dikeluarkan oleh Kejati Jawa Timur kepada La Nyalla. Pada penerbitan dua sprindik sebelumnya, La Nyalla berhasil lolos dari status penyakitan pasca diterimanya gugatan praperadilan oleh PN Surabaya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Minta Aliran Uang 'Panas' SYL ke Biduan Nayunda hingga NasDem Dirampas Negara
Hakim Minta Aliran Uang 'Panas' SYL ke Biduan Nayunda hingga NasDem Dirampas Negara

Sebagai informasi SYL divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan di lingkungan Kementan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Buka-Bukaan Biduan Cantik Nayunda Nabila Dibelikan Tas Mewah Oleh SYL
VIDEO: Buka-Bukaan Biduan Cantik Nayunda Nabila Dibelikan Tas Mewah Oleh SYL

Nayunda menjelaskan tas mewah tersebut diberikan oleh SYL melalui Direktur Alsintan Kementrian Pertanian Muhammad Hatta

Baca Selengkapnya
Kasus Bupati Labuhan Batu, KPK Sita Kantor NasDem
Kasus Bupati Labuhan Batu, KPK Sita Kantor NasDem

Penyidik bakal mengkonfirmasi kepada Erik dan para saksi lainnya perihal gedung yang digunakan untuk NasDem.

Baca Selengkapnya
SYL Akui Pernah Belikan Tas Balenciaga untuk Biduan Nayunda
SYL Akui Pernah Belikan Tas Balenciaga untuk Biduan Nayunda

Jaksa KPK mencecar SYL soal pemberian tas Balenciaga ke biduan Nayunda.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton

Penyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Potret Istana Megah Rp4,5 Miliar Milik SYL yang Disegel KPK
Potret Istana Megah Rp4,5 Miliar Milik SYL yang Disegel KPK

Rumah bercat putih dengan tembok tinggi diperkirakan bernilai Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya

Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya

Baca Selengkapnya
Momen KPK Segel Rumah Mewah SYL Hasil Palak Anak Buah di Kementan
Momen KPK Segel Rumah Mewah SYL Hasil Palak Anak Buah di Kementan

Rumah megah itu sempat disamarkan oleh SYL melalui orang terdekat anak buahnya

Baca Selengkapnya
KPK Sita Dua Mobil dan Motor Mahal Milik SYL yang Disembunyikan
KPK Sita Dua Mobil dan Motor Mahal Milik SYL yang Disembunyikan

KPK Sita Dua Mobil dan Motor Mahal Milik SYL yang Disembunyikan

Baca Selengkapnya
KPK Segel Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Parepare
KPK Segel Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Parepare

Ali Fikri menjelaskan giat dilakukan penyidik terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua Club Ferrari Diperiksa KPK, Dicecar Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi SYL
Mantan Ketua Club Ferrari Diperiksa KPK, Dicecar Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi SYL

Mantan Ketua Club Ferrari Diperiksa KPK, Dicecar Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi SYL

Baca Selengkapnya