PNS di Bekasi bakal nikmati gaji seperti di DKI Jakarta
Merdeka.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi akan menaikkan total gaji bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya bakal setara dengan Pemprov DKI Jakarta. Lebih kurang, dia menargetkan, para anak buahnya bisa mengantongi belasan juta tiap bulannya.
"Di DKI, pegawai negeri sipil bisa mengantongi uang sebesar Rp 10 juta setiap bulan," kata Rahmat, Rabu (18/1).
Rahmat menuturkan, uang sebesar itu sudah termasuk gaji pokok maupun tunjangan. Tahun ini, kata dia, pemerintah daerah menaikkan tunjangan hingga 60 persen. Artinya, seorang PNS golongan IIIB, setiap bulan mengantongi Rp 5,9 juta, dengan rincian gaji pokok Rp 3,1 juta, dan tunjangan Rp 2,8 juta.
-
Kenapa gaji perangkat desa dinaikkan? Menurutnya, langkah tersebut adalah wujud apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja perangkat desa. Dengan harapan, kinerja perangkat desa bisa menjadi lebih baik.
-
Apa dampak kenaikan gaji perangkat desa? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
Bagaimana cara mendapatkan kenaikan gaji polisi? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Kenapa gaji polisi dinaikkan? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
"Saya ingin pegawai dapat THP (Take Home Pay/total gaji) sama dengan pegawai di DKI, rencana tahun depan," ujarnya.
Menurut Rahmat, kenaikan ini dimaksudkan agar para pegawai konsen dalam bekerja. Sehingga, mereka tidak perlu lagi memikirkan pendapatan tambahan. Dengan begitu, pekerjaan untuk menyelesaikan masalah perkotaan bisa maksimal.
"Saya meminta Dinas Keuangan, Badan Perencanaan Daerah (Bapeda), dan Inspektorat agar mengkaji besaran tunjangan dan insentif yang diterima para pegawai. Agar penyesuaiannya bisa disegerakan," ungkapnya.
Kepala Dinas Keuangan Kota Bekasi, Supandi Budiman mengatakan, lembaganya segera melakukan kajian mengenai rencana kenaikan tunjangan tersebut. "Tahun sudah naik, tahun depan rencananya juga akan naik," ujar Supandi.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Adi Susila mengaku, sepakat dengan rencana kenaikan tunjangan kepada para PNS. Namun, dia mengingatkan Pemda Bekasi tetap melakukan pemborosan atas rencana itu.
"Jangan sampai kenaikan ini menjadi pemborosan, artinya belanja pegawai lebih besar ketimbang belanja kegiatan yang langsung dimanfaatkan oleh masyarakat," terang Adi. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika usulan ini disetujui DPR, gaji seluruh PNS di tahun 2024 naik, termasuk gaji polisi.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji bagi PNS sebesar 8 persen, dan pensiunan PNS sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, kenaikan gaji para PNS maupun TNI/Polri ini diiringi dengan peningkatan kinerja.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pemerintah menganggarkan dana untuk uang makan dan paket data PNS di tahun depan.
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaTHR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPencairan gaji PNS saat ini masih menunggu transferan dari Menkeu Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPengumuman resmi kenaikan gaji PNS akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sesi kedua Sidang Tahunan MPR RI 2023, Rabu (16/8).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji pensiunan PNS 12 persen pada tahun 2024.
Baca Selengkapnya