Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS di Bekasi ini WN Timor Leste, sudah dipecat tetap terima gaji

PNS di Bekasi ini WN Timor Leste, sudah dipecat tetap terima gaji Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Joaninha de Jesus (54), pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bekasi, Jawa Barat, diberhentikan. Pemecatan ini dilakukan lantaran dia diketahui merupakan warga negara (WN) Timor Leste.

Pemecatan itu sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2002. Namun, Joaninha baru mengetahuinya belakangan ini. Bahkan dia masih bisa bekerja hingga Juni 2016 dan masuk dalam PNS golongan III.

Kasubid Mutasi Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah, Kota Bekasi, Widy Tiawarman, mengatakan pemberhentian itu setelah keluar SK Wali Kota Bekasi Nomor: 881/Kep.117-BKD/VI/2016 pada Juni lalu. SK itu, kata dia, setelah pemerintah daerah mendapatkan klarifikasi terkait status kewarganegaraan Joaninha.

Orang lain juga bertanya?

pns bekasi berkewarganegaraan timor leste

Joaninha de Jesus, PNS Bekasi berkewarganegaraan Timor Leste ©2016 Merdeka.com/adi nugroho

"Berdasarkan surat keputusan kepala BKN Nomor: 04755/01/Kep/BHT/TT/2002 tanggal 15 Februari 2002 terhitung pada akhir bulan Agustus 1999, bahwa Joaninha de Jesus Carvalho telah diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil," kata Widy di Bekasi, Senin (22/8).

Dia mengatakan, proses pemberhentian oleh instansi memang sempat luput. Sebab, jauh sebelum bertugas di Pemkot Bekasi sejak 2005 silam, Joaninha sempat mengabdi di Pemprov Jawa Barat maupun Kementerian Dalam Negeri.

"Sedangkan kami tidak pernah mendapatkan tembusan terkait SK dari BKN pada 2002 lalu," ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah baru mengetahuinya ketika mengklarifikasi ke BKN. Soalnya, kata dia, Joaninha tak bisa mencairkan dana pensiun di PT Taspen. Rupanya, perusahaan itu mendapatkan klarifikasi bahwa Joaninha tak lagi jadi PNS sejak 1999 silam.

Karena itu, sampai dengan Juni 2016 Joaninha tetap mendapatkan gaji dari Pemerintah Pusat sebagai PNS golongan 3. Sebelum diberhentikan, Joaninha bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Bekasi.

"Seharusnya dia mengembalikan haknya ke negara sejak diberhentikan. Tapi pemerintah memberikan kebijakan, dengan alasan sudah bekerja," terangnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipensiunkan Tanpa Pemberitahuan, Guru TK di Jambi Syok Harus Kembalikan Rp75 Juta ke Negara
Dipensiunkan Tanpa Pemberitahuan, Guru TK di Jambi Syok Harus Kembalikan Rp75 Juta ke Negara

Asniati (60), pensiunan PNS guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Muaro Jambi, Jambi, terkejut karena diharuskan mengembalikan Rp75 juta ke negara.

Baca Selengkapnya
Sosok Asniati Guru TK di Jambi, Tak Tahu Dipensiunkan Tiba-tiba Diminta Kembalikan Uang Gaji 2 Tahun Rp75 Juta ke Negara
Sosok Asniati Guru TK di Jambi, Tak Tahu Dipensiunkan Tiba-tiba Diminta Kembalikan Uang Gaji 2 Tahun Rp75 Juta ke Negara

Berikut sosok Asniati guru TK di Jambi yang diminta kembalikan uang gaji selama 2 tahun ke negara.

Baca Selengkapnya
Curhat Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Gajinya Rp75 Juta ke Negara: Saya Orang Kecil, Makan Saja Sulit
Curhat Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Gajinya Rp75 Juta ke Negara: Saya Orang Kecil, Makan Saja Sulit

Guru TK di Jambi berkeluh kesah diminta mengembalikan gajinya sebagai guru selama dua tahun sebesar Rp75 juta.

Baca Selengkapnya
Komisi X DPR Bela Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Uang Rp75 Juta: Dia Berhak Atas Gaji Mengajar
Komisi X DPR Bela Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Uang Rp75 Juta: Dia Berhak Atas Gaji Mengajar

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf membela guru TK di Jambi bernama Asniati yang diwajibkan mengembalikan gajinya sebesar Rp75 juta.

Baca Selengkapnya
Kisah Asniati, Guru TK yang Viral Harus Kembalikan Rp75 Juta hingga Para Pejabat Tawarkan Bantuan
Kisah Asniati, Guru TK yang Viral Harus Kembalikan Rp75 Juta hingga Para Pejabat Tawarkan Bantuan

Asniati kini tidak perlu mengembalikan Rp75 juta kepada negara.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Sekda Jambi soal Guru TK Wajib Kembalikan Gajinya Rp75 Juta: Dia Lalai
Penjelasan Sekda Jambi soal Guru TK Wajib Kembalikan Gajinya Rp75 Juta: Dia Lalai

Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menyalahkan Asniati karena tidak mengurus SK pensiun.

Baca Selengkapnya
Penjelasan BP Tapera Soal Temuan BPK Belum Kembalikan Dana Peserta Rp567,5 Miliar
Penjelasan BP Tapera Soal Temuan BPK Belum Kembalikan Dana Peserta Rp567,5 Miliar

Selama proses pengembalian dana Tapera, terdapat kendala seperti ketidakcocokan data.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sebesar 12 Persen Belum Cair Hingga Saat Ini, Begini Penjelasan Taspen

Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Datangi Guru TK Asniati Disuruh Kembalikan Duit Rp75 Juta ke Negara, Ini Isi Pembahasannya
Mantan Bupati Datangi Guru TK Asniati Disuruh Kembalikan Duit Rp75 Juta ke Negara, Ini Isi Pembahasannya

Kisah Asniati (60) guru (TK) Negara 3 Sungai Bertam viral

Baca Selengkapnya
Sisi Negatif Jadi PNS: Harus Siap Bertugas Dimanapun, Tak Boleh Protes Gaji
Sisi Negatif Jadi PNS: Harus Siap Bertugas Dimanapun, Tak Boleh Protes Gaji

Mengingat, profesi PNS merupakan abdi negara yang harus siap ditempatkan di seluruh pelosok Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gaji ke-13 PNS Dihentikan Menkeu Sri Mulyani? Cek Faktanya
Gaji ke-13 PNS Dihentikan Menkeu Sri Mulyani? Cek Faktanya

klaim bahwa gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dihentikan, simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Jawab Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Dana Rp4,2 Triliun ke 956 Ribu PNS
Jawab Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Dana Rp4,2 Triliun ke 956 Ribu PNS

BP Tapera komitmen memperbaiki sistem dan tata kelola mengintegrasikan nomor identitas para pensiunan PNS.

Baca Selengkapnya