PNS di Ternate bawa sabu ditangkap polisi di depan rumah mertua
Merdeka.com - Polda Maluku Utara menetapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Maluku Utara, Ichsan (32), sebagai tersangka setelah tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,82 gram.
"Penangkapan dilakukan oleh anggota Opsnal Dot-Resnarkoba Polda Malut di Kelurahan Tarau," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar di Ternate, Selasa (22/3).
Dia mengatakan, penangkapan pria 32 tahun ini berawal dari anggota Opsnal Dit-Resnarkoba Polda Malut yang mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang bernama Ichsan yang dicurigai memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu di Kelurahan Tarau Kecamatan Ternate Utara.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Mendapat informasi itu, anggota Opsnal melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan Ichsan tepat depan rumah mertuanya yang berada di Kelurahan Tarau.
Setelah diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah yang ditempati Ichan yang terletak di Kelurahan Salahudin Ternate Tengah.
Hendry mengatakan, dari hasil penggeledahan di dalam lemari dan seperangkat alat paket yang disimpan di tas body pack warna hitam dalam mobil petugas berhasil menemukan barang bukti berupa, satu bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan berat 0,82 gram, satu buah alat penghisap yang terbuat dari botol kaca kecil bekas obat, satu buah skop yang terbuat dari antena radio, satu buah korek api gas yang sudah dimodifikasi, satu sedotan plastik, satu buah pembersih pipet kecil, dan satu buah HP merek Oppo warna putih.
"Setelah itu, Ichsan langsung digiring ke kantor untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Handry seperti dikutip Antara.
Tersangka terbukti memiliki, menyimpan, menguasai untuk menggunakan untuk diri sendiri sebagai mana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a dan atau pasal 54 undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka yang diketahui sebagai bendahara Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Malut ini kini mendekam di rutan Mapolda Malut guna menjalani proses hukum atas perbuatannya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya