Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS dilarang rapat di hotel, sektor pariwisata ditingkatkan

PNS dilarang rapat di hotel, sektor pariwisata ditingkatkan Jusuf Kalla. ©2013 Merdeka.com/Handout dok. JK

Merdeka.com - Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) Husain Abdullah memaparkan, menurut JK, pemerintah akan melakukan peningkatan biaya promosi pariwisata di Indonesia. Peningkatan itu yakni sebesar 3 kali lipat.

"Akan ada peningkatan biaya promosi sebanyak 3 kali lipat dari Rp 250 milliar menjadi Rp 1,2 triliun, naiklah sekian kali lipat," kata Husain di kantor wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/1).

Husain menjelaskan, biaya promosi pariwisata dinaikkan hingga 3 kali lipat agar promosi tempat-tempat wisata bagi wisatawan mancanegara dan domestik meningkat. Dengan itu diharapkan pendapatan pelaku sektor pariwisata utamanya perhotelan yang menurun akibat kebijakan pengetatan anggaran oleh pemerintah bisa segera terganti.

Orang lain juga bertanya?

"Karena (wisman) kita kan baru 9,5 juta jadi target 20 juta, caranya itu tadi promosi tetapi yang paling penting adalah efisiensi ini diharapkan untuk menggenjot semua pembangunan infrastruktur," jelas Husain.

Pengetatan anggaran yang dilakukan pemerintah, mulai dari pengurangan subsidi BBM hingga batasan melakukan rapat di hotel-hotel, dilakukan agar pemerintah punya dana untuk menggenjot pembangunan di sektor infrastruktur.

"Jadi pengetatan efisiensi pemerintah itu mulai dari harga BBM dan seterusnya sehingga nantinya ada anggaran di tahun depan ini Rp 250 triliun itu untuk memperbaiki infrastruktur jalan tol, bandara dan macam-macam. Jadi Pak Wapres menekankan, mengingatkan mungkin ini kebijakan akan berdampak secara bertahap, tetapi dalam jangka panjang itu akan memacu kembali hunian-hunian hotel," imbuh Husain.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Hotel Mendadak Mahal Jelang Pertamina Moto-GP
Tarif Hotel Mendadak Mahal Jelang Pertamina Moto-GP

Kenaikan tarif hotel secara mendadak, justru bisa merugikan sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat ke Labuan Bajo Hingga Lombok Turun 20 Persen
Harga Tiket Pesawat ke Labuan Bajo Hingga Lombok Turun 20 Persen

Penurunan harga tiket pesawat mulai dari 12-20 persen di tiga DPSP.

Baca Selengkapnya
OPINI: Geliat Wisata Dibayangi Awan Kelam Pungli
OPINI: Geliat Wisata Dibayangi Awan Kelam Pungli

Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.

Baca Selengkapnya
Perputaran Ekonomi Pertamina MotoGP 2024 Lebih dari Rp4,3 Triliun, Asal Syarat Ini Terpenuhi
Perputaran Ekonomi Pertamina MotoGP 2024 Lebih dari Rp4,3 Triliun, Asal Syarat Ini Terpenuhi

Faktor ini turut menentukan nilai perputaran ekonomi selama Pertamina MotoGP berlangsung.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Bicara Lugas Sampai Bawa Nama Jokowi, Ini Penyebabnya
Hotman Paris Bicara Lugas Sampai Bawa Nama Jokowi, Ini Penyebabnya

Pengacara Hotman Paris Hutapea senggol Jokowi usai muncul kebijakan kenaikan pajak hiburan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Habiskan Uang Rp23 Juta Tiap Liburan di Indonesia
Turis Asing Habiskan Uang Rp23 Juta Tiap Liburan di Indonesia

Rata-rata pengeluaran turis asing saat liburan di Indonesia sebanyak Rp23 juta per orang untuk sekali kunjungan.

Baca Selengkapnya
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Ada pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.

Baca Selengkapnya
Dukung Pariwisata, Begini Cara Pemkab Gunungkidul Tingkatkan Infrastruktur
Dukung Pariwisata, Begini Cara Pemkab Gunungkidul Tingkatkan Infrastruktur

Kondisi pariwisata di Gunungkidul mulai membaik selepas masa pandemi

Baca Selengkapnya
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen

Penyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.

Baca Selengkapnya
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan
Usaha Spa Masuk Kategori Kebugaran, Tidak Tepat Dikenakan Pajak Hiburan

Jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Baca Selengkapnya